PRIME TOPIC: Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan

1 (1)

BICARA ZONASI. Muh. Zen (kedua kanan) saat menjadi pembicara dalam acara Prime Topic di Hotel Noormans Kota Semarang, Senin (24/6/2019), dengan tema ‘Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan’. (foto setyo herlambang)

SEMARANG – Persoalan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi topik hangat dalam acara ‘Dialog bersama Parlemen Jateng’ dengan tema ‘Menuju Pemerataan Kualitas Pendidikan’ di Hotel Noormans, Kota Semarang, Senin (24/6/2019). Dalam dialog itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen mengatakan kondisi pelaksanaan sistem zonasi saat ini cukup menemui kendala karena masih lemahnya sosialisasi kepada masyarakat.

Sistem zonasi yang tertuang dalam peraturan gubernur itu masih belum dipahami oleh orangtua siswa. Untuk itu, pemerintah melalui dinas pendidikan kini masih memantau jalannya sistem zonasi tersebut agar nantinya dapat dilaksanakan evaluasi, termasuk permasalahan secara fakta yang terjadi dalam masyarakat.

Muh. Zen. (foto setyo herlambang)

Ia melanjutkan Dinas Pendidikan dan DPRD Jateng khususnya Komisi E melakukan pengawalan mendalam terkait proses dan hasil yang didapat dalam sistem zonasi pendidikan tersebut. Ia juga menyarankan bahwa pemerataan azas pendidikan dirasa penting untuk perkembangan sekolah itu sendiri seperti kondisi dan proses kegiatan belajar mengajar, perbedaan tenaga pendidikan, dan sarana/ prasarana atau fasilitas yang dimiliki sekolah.

β€œSaya tidak ingin hanya sekolah-sekolah saja, namun kualitas harus ada dengan adanya peraturan sistem zonasi itu,” kata Politikus PKB itu.

Sulistyo. (foto setyo herlambang)

Pembicara lainnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng Sulistyo menjelaskan maksud dan tujuan zonasi adalah pendidikan yang tidak terpusat hanya pada sekolah-sekolah tertentu saja karena secara fakta bibit peserta didik yang baik rata-rata berada pada sekolah-sekolah favorit. Harapannya, semua sekolah menjadi sekolah favorit yang akan ditindaklanjuti dengan pemerataan zonasi pendidikan dengan memperhatikan lingkungan sekitar.

β€œSaat ini mengacu dalam Permendikbud 51 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Dalam sistem zonasi itu tidak hanya terpaku dalam zonasi saja tapi ada persentase lain untuk memudahkan. Misalnya, dalam pembagian persentase dimana 15 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk perpindahan orangtua dan 80 persen untuk zonasi. Dalam hal prestasi, tidak harus prestasi UN (ujian nasional) tapi non akademik juga berlaku dan dihargai,” jelas Sulis.

Rustono. (foto setyo herlambang)

Sementara, Prof. Rustono selaku Ketua Dewan Pendidikan Jateng mengatakan siswa atau calon siswa yang terdekat dengan sekolah wajib diterima dengan kondisi keadaannya. Jika sudah cukup dengan kuota, tinggal bagaimana sisa persentasenya, baik dalam prestasi dan perpindahan ortu, jalur zonasi minimal, prestasi, dan perpindahan ortu dapat dimaksimalkan.

β€œSistem zonasi itu kadang dipahami setengah saja. Padahal, dalam permendikbud, penerimaan peserta didik baru atas dasar prestasi dan perpindahan orangtua juga dapat dilakukan. Dari permendikbud diturunkan ke pergub. Dalam persentase pindahan ortu, diizinkan dengan surat domisili tapi di Jateng prioritas KK (kepala keluarga) sudah cukup,” papar Rustono. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN – Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG – Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’