Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

Kom B SOLO

LAHAN KRITIS. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran CDK X membahas soal penanganan lahan kritis, Rabu (2/9/2026), di Kota Surakarta. (foto erpan)

SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana.

Komisi B DPRD Provinsi Jateng terus berupaya menyelesaikan regulasi mengenai hal diatas agar menjadi payung hukum yang mampu menyatukan kebijakan, memperbaiki sinkronisasi data, dan memperjelas tanggung jawab seluruh pihak dalam pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan. Ketua Komisi B, Sri Hartini, menyampaikan, berdasarkan data pada 2022 hingga 2024, luas lahan kritis di Provinsi Jateng mencapai sekitar 392 ribu hektare yang kini luasnya telah berkurang menjadi 317.629 hektare.

Penegasan tersebut disampaikannya saat Komisi B berada di Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) X Surakarta, Rabu (2/9/2026). Menurut dia penurunan luas lahan kritis harus terus diikuti dengan program rehabilitasi yang berkelanjutan.

Kom B SOLO

“Melalui raperda, kami berharap ada sinkronisasi data dan penguatan regulasi. Termasuk mengenai sanksi dan aturan rehabilitasi agar menjadi payung hukum yang kuat dalam memulihkan lahan kritis,” katanya.

Ia menambahkan rehabilitasi lahan memiliki peran penting untuk menjaga daya dukung lingkungan. Hutan dan kawasan resapan yang terpelihara dapat mengurangi risiko erosi, banjir, tanah longsor hingga kekeringan. Karena itu, upaya pemulihan harus berjalan beriringan dengan pencegahan kerusakan melalui pengawasan pemanfaatan lahan dan penguatan hutan rakyat.

Sekretaris Komisi B, Sholeha Kurniawati, mengingatkan agar pemerintah tidak menyepelekan persoalan kehutanan dan lingkungan. Menurut dia investasi untuk menjaga hutan dan merehabilitasi lahan jauh lebih kecil dibandingkan biaya yang harus ditanggung akibat kerusakan dan bencana.

Kom B SOLO

Sementara, Kepala Kantor CDK X Surakarta Suhirin mengatakan pihaknya saat ini memfokuskan perhatian pada penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ancaman tersebut perlu diantisipasi karena kebakaran dapat mempercepat degradasi lingkungan dan memperluas kawasan lahan kritis.

Menurut Suhirin prakiraan cuaca yang dirilis BMKG menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi musim kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Salah satu langkah yang didorong adalah pembinaan masyarakat melalui penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami telah bersurat kepada Kantor DLHK Jateng untuk memohon dukungan fasilitasi kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan bagi Masyarakat Peduli Api di wilayah kerja CDK Wilayah X. Kegiatannya meliputi pembinaan, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (erpan/red.)

Kom B SOLO

Info Lainnya