Penting, Optimalisasi Pengelolaan BUMD

SOAL BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Sekretariat DPRD DI. Yogyakarta, Rabu (9/9/2026), membahas soal pengelolaan BUMD. (foto boy priyanto)
YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendorong optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu upaya memperkuat pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal dan berkurangnya transfer ke daerah. Hal itu mengemuka saat Komisi C bertandang ke DPRD Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).
Dalam diskusi, Ketua Komisi C, Bambang Hariyanto Baharuddin, mengatakan optimalisasi aset dan pemanfaatan BUMD menjadi perhatian penting karena pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal, termasuk adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD). Menurut dia Provinsi Jateng memiliki banyak entitas BUMD yang perlu terus didorong agar mampu memberikan kontribusi optimal kepada daerah. Karena itu, DPRD memiliki peran untuk mendorong penguatan BUMD melalui regulasi maupun kebijakan daerah.
“Kita mendorong optimalisasi aset, termasuk bagaimana pemanfaatan BUMD dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Ia mengatakan penguatan BUMD tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan. Namun, harus dibarengi tata kelola yang sehat, efisien, profesional, dan mampu menjalankan fungsi ekonominya.
Sementara, Kabag Persidangan DPRD DI. Yogyakarta Tri Suyuti Yanto menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi adalah melalui penggabungan beberapa BUMD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memungkinkan untuk dilakukan konsolidasi. Kondisi fiskal daerah, lanjut dia, menuntut adanya pengetatan pengelolaan anggaran. Karena itu, pengelolaan BUMD perlu dilakukan secara konsisten dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan penyertaan modal dan target kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ia menilai penyertaan modal kepada BUMD tidak semestinya hanya dilakukan setelah seluruh kebutuhan belanja daerah terpenuhi. Namun, harus dirancang secara konsisten sesuai kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Harus ada pressure yang seimbang antara deviden dan penyertaan modal. Konsistensi itu penting dan BUMD harus bekerja sama dengan baik,” kata Tri. (iyok/red.)







