RAPAT PARIPURNA: Pengucapan Sumpah Anggota DPRD PAW

IMG

BUKA RAPAT. Pimpinan DPRD bersama gubernur dan wagub dalam rapat paripurna, Rabu (16/8/2023), dengan agenda panandatanganan PAW Anggota DPRD. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto membuka rapat paripurna, Rabu (16/8/2023). Agenda utamanya adalah pengambilan sumpah Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW).

“Anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 93 orang dari 119 Anggota Dewan. Sesuai Keputusan DPRD dalam Tata Tertib, rapat sudah sesuai kuorum,” katanya, mengawali sambutan.

Untuk agenda pertama, ia memandu pengambilan sumpah Anggota DPRD PAW. Sebagai informasi, sesuai surat Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Nomor 1877/IN/DPD/VI/2023 tanggal 7 Juni 203 perihal permohonan PAW Anggota Fraksi PDI Perjuangan, mengusulkan pemberhentian Bambang Kusriyanto karena bersangkutan telah meninggal dunia pada 2 April 2023. Fraksi PDI Perjuangan mengajukan Iqbal Bayu Krisna sebagai PAW menggantikan Bambang Kusriyanto. Dijelaskan pula, Iqbal ditempatkan di Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Setelah pembacaan sumpah, dilanjut dengan penandatangan. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Sukirman membacakan sambutan atas agenda pengucapan sumpah Anggota DPRD PAW tersebut.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota Dewab, kami mengucapkan selamat datang di lembaga DPRD, selamat bertugas, dan semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Dengan kehadiran saudara, kami sangat berharap dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jateng,” kata Sukirman.

Agenda berikutnya adalah laporan Pansus 6 Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Dibacakan oleh Anggota Pansus 6 Setia Budi Wibowo, dijelaskan bahwa raperda itu mencakup sejumlah hal, beberapa diantaranya insentif dan perencanaan serta pungutan pajak.

Secara estafet, agenda selanjutnya yakni laporan Komisi A soal Raperda Hari Jadi Jateng. Dalam laporannya, Anggota Komisi A Stephanus Sukirno menyatakan bahwa raperda itu merupakan usul/ prakarsa Komisi A dan telah disetujui dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Maksud penyusunan raperda adalah penghargaan kepada pendahulu dan semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Jateng,” kata Sukirno.

Kedua laporan raperda itu ditanggapi langsung oleh Gubernur Ganjar Pranowo. Dikatakan, dengan disetujuinya Raperda Pajak Daerah & Retribusi Daerah menjadi perda dapat semakin memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah. Untuk Raperda Hari Jadi Jateng, ia mengaku sependapat karena dapat semakin menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Jateng. (ayuutami/ariel)

Berita Terkait

  • Ketua DPRD Jateng akan Tindaklanjuti Tuntutan GJL

    SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menerima audiensi dari organisasi masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lantai IV Gedung DPRD Jateng, Senin (8/9/2025). Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Jateng, Sumanto SH bersama Wakil Ketua Mohammad Saleh dan Setyo Arinugroho. Hadir pula anggota DPRD, Sumarwati dan Agus Wijayanto. Dari pihak Pemprov Jateng, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikhwanudin, Kepala Bapenda, Kepala Disnakertrans, Kepala Dinsos, serta sejumlah pejabat terkait.

  • Komisi B Temui Pedagang Pasar Weleri

    GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Prov. Jateng menerima perwakilan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Weleri Kab. Kendal, Senin (28/3/2022). Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Sekretaris Komisi B Muhammad Ngainirrichadl dan anggota David Ishaq Aryadi serta didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat komisi.

  • Bambang Kribo: Perlu, Sosialisasi Tahapan Vaksin

    SEMARANG – Program vaksinasi yang dijalankan pemerintah terus berjalan dan kini sudah memasuki tahap kedua. Saat menjalani vaksinasi di RSUD Tugurejo, Kamis (25/3/2021), Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta Dinkes melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat mengenai tahapan dalam program vaksinasi tersebut.