Jateng Kenalkan Produk UKM di Palembang

1 aekspo3

FOTO BERSAMA. Komisi B bersama Dinas Koperasi-UMKM dan Dekranasda Jateng serta Pemprov Sumsel berfoto bersama.(Foto: Dewi Sekarsari)

PALEMBANG – Komisi B DPRD Jateng menghadiri rangkaian acara pembukaan dan penutupan Jateng UKM Expo 2019 di Atrium Palembang Indah Mall, Minggu (10/11/2019).

Ekspo yang digelar selama tiga hari itu diselenggarakan oleh Dinas Koperasi-UKM serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jateng bekerja sama dengan Pemprov Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni (tengah)

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni mengatakan, DPRD menyambut baik terobosan yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengenalkan sekaligus memasarkan produk-produk UKM ke luar daerah dalam hal ini Sumatera Selatan.

“Banyak UKM yang digelar di sini, dari batik Klaten dan Kudus di pamerkan dalam acara peragaan busana. Hal ini salah satu cara untuk menarik minat konsumen,” ucap politikus PAN itu.

Anggota Komisi B melihat hasil krajunan UMKM

Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan budaya Jawa Tengah untuk masuk ke Sumatera Selatan. Dinas Koperasi Sumsel memfasilitasi dan mengajak sejumlah 65 UKM, di antaranya lima dari Palembang dan 60 dari Jateng. Produk yang dipamerkan dari makan, minum, batik dan busana, bordir tenun, tas dan sepatu.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati menyatakan, atas nama masyarakat dan Pemprov Jateng mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan. Kegiatan ekspo itu selain memperkenalkan budaya, bisnis juga terpenting adalah mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antarprovinsi.

Pelaksanaan kegiatan pameran ini dikunjungi 4.500 selama tiga hari, dari target 2.500 pengunjung yang ternyata dapat melebihi target.

“Terima kasih kepada segenap dan seluruh OPD yang memfasilitasi dan bekerja sama,” ucap dia Ema yang juga menjadi Ketua Pelaksana Ekspo.

Dengan adanya Jateng Expo, lanjut diam, jadi ajang tukar kreativitas dan produksi barang di provinsi masing-masing. Kreativitas yang dihasilkan ciri khas serta keunikan dari daerah dengan sentuhan kreativitas yang tinggi.

Ketua Dekranasa Sumsel Hj Feby Deru juga berterima kasih sudah berkenan memilih Sumsel untuk kegiatan Jateng Expo.

Pemprov Sumsel juga berusaha untuk lebih memajukan hasil produk UKM yaitu dari songket yang sudah terkenal di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini tentu kerja sama sinergi pihak perkembangan dan pembinaan UMKM. Dengan memanfaatkan tenaga ilmu pengetahuan dan teknologi hasil yang di dapat hampir sama. “saya apresiasi batik dari Jateng,” imbuhnya.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).