Pemasaran Gerabah Mayong Lor Jepara Perlu Digencarkan

Screenshot 20220303

PRODUK GERABAH. Komisi B DPRD Provinsi Jateng melihat produk gerabah di Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Selasa (2/3/2022). (foto muhamad faiz fuadi)

JEPARA – Dalam kegiatan monitoring sektor UMKM selama pandemi Covid-19 ini, Komisi B DPRD Provinsi Jateng melihat sejumlah daerah masih memiliki potensi produk lokal yang perlu dikembangkan lagi. Salah satunya produk gerabah di Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Saat meninjau lokasi produksi dan bertemu dengan beberapa pengelolanya, baru-baru ini, Komisi B melihat masih banyak yang perlu dibenahi dan dikembangkan dalam memproduksi dan memasarkan produk gerabah. Hal itu diakui Kepala Desa Mayong Lor Budi Agus Triyanto ketika berdiskusi dengan Komisi B.

“Penjualan hasil produk gerabah sementara ini hanya mengandalkan pameran. Namun, hal tersebut sekarang belum bisa dilakukan lagi karena banyaknya pembatasan pada masa pandemi,” katanya.

Ia menambahkan selama ini pemerintah desa sudah membantu melakukan penjualan lewat online tapi masih terkendala proses pengiriman yang mahal. Hal tersebut mengingat harga gerabah yang murah tapi dengan beban yang berat, ongkos kirimnya jadi lebih mahal dari harga gerabah itu sendiri.

“Kami sepakat dengan masukan berupa sentuhan teknologi dan Desa Wisata. Kami dan para perajin akan berupaya mewujudkan hal tersebut karena kami sadar bahwa kerajinan gerabah adalah warisan yang harus dilestarikan,” ujarnya.

Mendengarnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengakui produk gerabah saat ini masih sepi peminat. Selain adanya pandemi, kini juga bermunculan produk gerabah dari plastik dengan sentuhan teknologi.

“Meski begitu, masih ada peminat gerabah hasil tanah liat. Seperti di daerah Klaten, hasil produk tersebut masih banyak diminati, baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” kata Politikus PAN itu.

WISATA MAYONG

Soal Desa Wisata, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Andang Wahyu Trianto menilai Desa Mayong Lor mampu menjadi desa wisata. Dengan adanya potensi produk UMKM seperti gerabah tersebut, diyakini mampu menarik pengunjung sekaligus pembeli dari luar Kabupaten Jepara. 

“Dengan adanya pengunjung dan pembeli, selain akan mengangkat perekonomian masyarakat, juga pentingnya mempertahankan warisan lokal berupa kerajinan gerabah agar tidak dilupakan generasi mendatang,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).