Cabut Perda, Dewan Konsultasi ke Kemendagri

5c6fa0127a126548175379

CABUT PERDA. Yudi Indras Wiendarto bersama rombongan membahas soal pencabutan perda di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (20/2/2019). (foto choirul amin) ​

JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencabutan peraturan daerah. Hal itu dilakukan karena ada peraturan yang lebih tinggi pada urusan tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto, Rabu (20/2/2019), “maksud dan tujuan kami adalah untuk berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Pencabutan Peraturan Daerah.”

Pada awal 2018, Bapemperda telah mengusulkan pencabutan tahap pertama soal perda yang sudah tidak sesuai dengan regulasi dan kewenangan sebagai hasil review dan pengkajian atas perda tersebut. “Proses review dan pengkajian tersebut selalu terjadi dan itu hal yang sangat logis atas perkembangan hukum. Tidak hanya di Pemerintah Pusat dan Daerah saja, Karena, hal tersebut merupakan kebutuhan masyarakat. Maka, pada 2019 ini kami melakukan rencana pencabutan perda tersebut,” tambah Politikus Partai Gerindra itu.

Sementara, Muniroh Susilowati selaku Kepala Seksi Wilayah 2A Dirjen Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri mengaku sangat mendukung niatan Legislator Jateng itu. Karena, hal tersebut untuk kepentingan daerah prosesnya juga sudah sesuai prosedur.

“Pada dasarnya, perda itu dibutuhkan oleh daerah. Dalam arti, apabila perda yang ada sudah tidak relevan atau sudah ada yang lebih tinggi, kalau mau dicabut silahkan. Disarankan, perdanya digabung dalam satu perda untuk pencabutannya,” kata Muniroh .

Dikatakannya, jika ada peraturan perundang-undangan lama yang tidak diperlukan lagi dan diganti dengan yang baru, maka harus secara tegas mencabut peraturan perundang-undangan itu. Hal itu sesuai dengan Lampiran II Nomor 221 dan 222 UU 12/2011.

Perda Provinsi Jateng yang direkomendasikan Bapemperda untuk dicabut antara lain Perda Nomor 6 tahun 1995 tentang Pemeriksaan Ternak, Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, Perda Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan panas bumi, dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan. (amin/ariel)

Berita Terkait

  • Presiden: WTP Bukan Prestasi tapi Kewajiban

    JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Presiden Joko Widodo. Dalam acara itu, Senin (8/7/2024), pemerintah pusat mendapat opini wajar tanpa pengecualian. 

  • Hasilkan Produk Unggulan, Kebun Benih Perlu Riset & Penelitian

    WONOGIRI – Dari pantauan Komisi B DPRD Provinsi Jateng ke Kebun Benih Palawija Sidoharjo Kabupaten Wonogiri, Rabu (27/1/2021), terlihat bahwa produk pertanian yang dihasilkan belum mampu meningkatkan animo petani untuk membelinya. Penilaian itu ditegaskan oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto karena sampai sekarang hampir semua Kebun Benih milik Pemprov Jateng hanya sekedar bertahan hidup.

  • Saleh Yakin Kualitas Susu Sapi Desa Pacet Sudah Teruji

    BATANG – Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh meninjau langsung peternakan sapi perah di Kabupaten Batang. Lokasi tersebut terletak di Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Di Desa ini, terdapat sembilan peternak sapi perah yang aktif menyetorkan susu sapi setiap pagi dan sore hari. Rata-rata, peternak memiliki sapi tujuh hingga sepuluh ekor.

  • DIALOG PARLEMEN: Fokus Pembangunan Jateng 2020

    SURAKARTA – Dalam lanjutan acara ‘Dialog Parlemen’, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng Urip Sihabudin membuka sesi IV dengan tema ‘Pembangunan Jateng 2020’. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Jateng Prasetyo Adiwibowo selaku pembicara memaparkan soal kemiskinan di Jateng.

  • PRIME TOPIC: Pengelolaan Aset Mangkrak

    SEMARANG – Dialog bersama Parlemen Jateng kali ini mengangkat tema ‘Pengelolaan Aset Mangkrak’ di Hotel Noormans Semarang, Senin (16/3/2020). Dalam dialog itu, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jareng Henry Wicaksono selaku pembicara utama mengatakan optimalisasi pengelolaan aset milik pemprov selama ini upayanya masih minim.

  • Uji Coba PTM Perlu Skema Lanjutan

    SURAKARTA – Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir, Senin (12/4/2021), meninjau pelaksanaan uji coba penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Surakarta. Dia melihat kelas per kelas, siswa bersama pada guru sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.