LIHAT BATIK. Komisi B DPRD Jateng melihat koleksi batik di Kampung Batik Giriloyo.(Foto: Choirul Amin)
YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat perlu melindungi para pelaku ekonomi kreatif. Dari mereka berbagai inovasi untuk perkembangan perekonomian dan pariwisata di daerah terlahir.
Dengan demikian, para pelaku tersebut bisa lebih bergairah untuk memajukan sektor perekonomian di Jawa Tengah. Hal inilah yang melatarbelakangi DPRD terlebih Komisi B ingin membidani lahirnya Perda Ekonomi Kreatif.
“Rancangan peraturan daerah penguatan ekonomi kreatif di Jawa Tengah terus digodog oleh kami di Dewan. Tujuannnya jelas untuk menyejahterakan masyarakat Jateng yang berkecimpung dalam industri ekonomi kreatif,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly A Alkatiri saat bersama Komisi B menyambangi Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (13/2/2020).

Dengan adanya perda tersebut nanti, masyarakat di sekitar objek-objek yang tersebar di wilayah Jateng mampu mengembangkan kreasinya. Sehingga hasilnya bisa mendongkrak sektor pariwisata.

Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Marnyuni mengungkapkan Yogyakarta merupakan salah satu tujuan wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena banyak destinasi-destinasi baru yang sangat menarik untuk dikunjungi.
“Kami ke sini untuk mencari bahan dan informasi untuk raperda penguatan ekonomi kreatif. Karena Jogja sendiri sudah terkenal. Dengan latar belakang yang hampir sama, sehingga kami ingin memperoleh masukan untuk penyusunan Raperda.”

Politikus PAN ini mencontohkan salah satu persoalan yang sering dikeluhkan oleh para pelaku industri ekonomi kreatif adalah ketiadaan penghargaan dan perlindungan atas hak cipta karya. Begitu pula, peran dan tanggung jawab pemerintah daerah selama ini belum terjabarkan secara definitif.
“Nantinya Raperda ini sebagai turunan dari amanah undang-undang sekaligus menyiapkan kebijakan program dan anggaran yang memadai untuk menata dan mengelola perkembangan ekonomi kreatif secara lebih teknis sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jateng,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DIY Rose Sutikno menjelaskan untuk mengimplementasikan mimpi besar tersebut, pihaknya menggandeng semua stakeholder untuk bergerak bersama memajukan sektor pariwisata.
“Sampai sekarang yang kami lakukan yaitu memaksimalkan semua stakeholder untuk bersama-sama memajukan pariwisata di Jogja. Dengan begitu, secara otomatis para pelaku ekonomi akan ikut terjun di situ. Sehingga semua sektor saling bekerja sama,” imbuhnya.
Selain itu, Rose melanjutkan dari kalangan OPD maupun SKPD ikut berperan mengadvokasi para pengusaha ekonomi kreatif. Dari peralatan, akomodasi, hingga penginapan. Pun juga memberikan edukasi dan pelatihan bagi masyarakat di sekitar desa wisata.(amin/priyanto)







