Banmus Siapkan Jadwal Pembahasan APBD-P 2019/KUA-PPAS 2020

1 akir

CENDERA MATA. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyerahkan cendera mata kepada perwakilan DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/7/2019).(Foto: Ervan Ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Banmus) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (12/7/2019). Rombongan Bamus DKI Jakarta yang dipimpin Bambang Kusuma diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) lantai 1 Gedung Berlian.

Rapat pembahasan DPRD Jateng dan DKI Jakarta

Dalam pertemuan tersebut Sukirman menyampaikan, Badan Musyawarah DPRD Jawa Tengah sedang menyiapkan jadwal terkait KUA-PPAS 2020 dan juga APBD Perubahan 2019.

“Kami berharap antara antara Juli-Agustus ini dapat segera di selesaikan sebelum adanya pelantikan anggota DPRD yang baru nanti,” jelas dia.

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman

Pada Juni lalu, lanjut Sukirman, DPRD sudah mendorong eksekutif supaya dapat segera menyusun APBD 2020. Namun demikian pihak Pemprov Jateng belum siap. Padahal untuk penyusunan RKPD harus melalui Kemendagri.

Dalam asosiasi DPRD seluruh Indonesia yang kemarin di gelar kitas dari DPRD Jawa Tengah menyampaikan isu ini seperti soal RKPD yang harus dikoreksi kembali oleh Kementrian Dalam Negeri sehingga lama dan soal jadwal Badan Musyawarah.

“Seperti contoh kami sudah menyusun semua jadwal dan apabila ada satu acara yang harus diganti dan sesuai peraturan pemerintah untuk mengganti jadwal yang harus di ganti tersebut harus diambil dan di putuskan dalam sidang paripurna dan kedua persoalan ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri tapi kenyataannya tidak ada jawaban yang memuaskan,” ucap politikus PKB.

Dan soal aturan pergeseran jadwal kita berusaha mengikuti aturan sesuai dengan PP No 12/2018 tapi kalau DKI memiliki satu langkah maju seperti itu sebaiknya bisa kita tiru.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Tinjau Aset Milik Pemprov Disewa Pemkab Sragen

    SRAGEN – Komisi A DPRD Jateng meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Sragen, Rabu (21/12/2022). Aset dimaksud berupa tanah seluas 1.505 m2 dan bangunan seluas 84 m2 di Jalan Ade Ima Suryani Nasution No. 1. Saat ini aset dimaksud dipakai oleh Pemerintah Daerah Sragen melalui perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sragen.

  • SOSIALISASI NON-PERDA: Pemuda Berperan Bangun Desa

    TUNTANG – Dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ di Aula Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Minggu (22/5/2022), dengan Tema ‘Peran Pemuda dalam Pembangunan Pedesaan,’ Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak hanya berasal dari dana desa. Namun, desa dapat dibangun dengan pemanfaatan teknologi, yang dipacu oleh kreatifitas kaum muda.

  • DPRD Inisiasi Raperda Penanganan Konflik Sosial

    KARANGANYAR – Konflik sosial kerap menjadi pemicu permasalahan daerah. Ketidakadilan, kesenjangan sosial-ekonomi, maupun ketidakterkendalian dinamika kehidupan politik merupakan embrio dari cekcok, perselisihan, maupun pertentangan antarorang dan kelompok masyarakat.