Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Tata Kelola Irigasi di Wonogiri

1000534555

SOAL AIR. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPU Kabupaten Wonogiri membahas soal tata kelola pengairan, Selasa (12/8/2025). (foto rahmat yasir widayat)

WONOGIRI – Guna melengkapi pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri, Selasa (12/8/2025). Dalam diskusi itu, Komisi D fokus menyoroti tata kelola irigasi daerah setempat.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Joko Purnomo mengaku ingin mendapatkan data dan informasi seputar konservasi air di wilayah Wonogiri. Harapannya, penyusunan raperda dapat terselesaikan agar segera diimplementasikan di daerah.

“Kami kesini ingin mendapatkan masukan dari Wonogiri agar bisa menambah referensi dalam raperda yang sedang disusun,” katanya, didampingi Balai PSDA Bengawan Solo Dinas Pekerjaan Umum SDA & Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng.

Menanggapinya, Kepala DPU Kabupaten Wonogiri Prihadi Ariyanto mengaku sangat apresiatif dengan Komisi D yang sedang menyusun Raperda SDA. Ia berharap raperda itu nantinya bermanfaat untuk daerah dan masyarakat terkait tata kelola pengairan.

Sementara, Endah Aryuningsih Tri Rahajeng selaku Kabid SDA DPU Kabupaten Wonogiri mengatakan ada beberapa persoalan krusial dalam pengelolaan irigasi. Diantaranya kerusakan infrastruktur, kurangnya pemeliharaan, konflik penggunaan air, data yang tidak terintegrasi, keterbatasan anggaran, kepemilikan aset, dan munculnya pembangunan sumur-sumur dalam di area irigasi.

“Dengan pengelolaan irigaai yang lebih baik, Wonogiri mampu mencapai swasembada pangan,” kata Endang.

Mendengarnya, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Mulyadi mengakui persoalan tata kelola air masih terkendala dengan keterbatasan anggaran. Meski begitu, ia berharap raperda yang sedang disusun dapat menjadi solusi atas sejumlah permasalahan yang dhadapi Kabupaten Wonogiri selama ini. (setyo/ariel)

Berita Terkait

  • BPR BKK Harus Hindari Fraud Kredit

    SUKOHARJO – Dalam kegiatan monitoring pengelolaan keuangan BUMD, Rabu (19/10/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Sukoharjo. Pada kesempatan itu, disebutkan bahwa rasio kredit macet (non-performing loans/NPL) masih tinggi.

  • Komisi A Kunjungi Brebes Pantau SPM

    BREBES – Komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes pada Selasa, (10/06/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Masyarakat. Pada kesempatan itu Komisi A didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

  • DPRD Fasilitasi Pertemuan dengan Perwakilan Peduli Desa Wadas

    GEDUNG BERLIAN – Perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyambangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Jalan Pahlawan No Semarang, Senin (8/8/2022).
    Mereka diterima anggota Komisi D, Benny Karnadi, Sekretaris Komisi C Hendri Wicaksono dan anggota Komisi B Yusuf Hidayat.