Perima Sambungan Listrik Murah Merata

List1

SAPA WARGA : Komisi D menyapa warga penerima paket pekerjaan bantuan sosial sambingan listrik murah di Slawi, Kabupaten Tegal.(foto: dewi sekar)

SLAWI – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meninjau paket pekerjaan bantuan sosial sambungan listrik murah untuk rumah tangga kurang mampu milik Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam tinjauan ke Slawi di Kabupaten Tegal, anggota Komisi D Sarei Abdul Rosyid menanyakan perihal fasilitasi dalam paket bantuan listrik tersebut,

“Apa saja fasilitas yang didapat perihal paket pekerjaan pemasangan listrik ini?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas ESDM Prov. Jateng Wilayah Utara, Ipong Hartanto menjelaskan mengenai bantuan pemasangan sambungan listrik ini mendapatkan daya sebesar 450 Kwh serta dilengkapi dengan 2 titik lampu, 2 saklar dan bantuan pulsa Rp 50 ribu diawal. Masyarakat penerima bantuan tersebut sangat terbantu dengan adanya program ini. 

Anggota Komisi D DPRD Prov Jateng, Ariston juga menanyakan berapa lama proses pengajuan pemasangan bantuan listrik tersebut. “Dari pengajuan sampai pemasangan nunggu berapa lama itu,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, salah seorang penerima bantuan Sumiyati sebagai salah satu warga menjelaskan, dia dan keluarga tidak perlu menunggu waktu lama untuk pemasangan bantuan listrik ini dari permohonan pengajuan hingga pemasangannya. 

Mendengar hal tersebut, Komisi D sangat mengapresiasi dengan adanya paket pekerjaan bantuan sosial sambungan listrik murah tersebut. Harapannya dengan adanya paket pekerjaan pemasangan listrik ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan target yang dituju, selain itu masyarakat juga merasa sangat terbantu.(dewi/priyanto)

Berita Terkait

  • Penambangan Galian C di Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng Utara Ditertibkan

    JEPARA – Komisi D menyoroti masih longgarnya pengawasan usaha penambangan rakyat terutama untuk jenis galian C yang tidak berizin. Seperti di kawasan Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng Utara, penambangan galian C illegal masih marak terjadi. DPRD meminta kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten di wilayah eks karesidenan Pati (Jepara, Pati, Blora, Kudus, dan Rembang) untuk serius menertibkan penambangan illegal tersebut. 

  • Pemudik Masuk Wonogiri Capai 80 Ribu Lebih

    WONOGIRI – Komisi D DPRD Jateng memantau penyelenggaraan pelayanan di Terminal Giri Adipura Wonogiri dan Ngadirojo Wonogiri, Selasa (28/5/2019). Hal itu mengingat prediksi pemudik yang akan memasuki Kabupaten Wonogiri adalah 80.000 lebih.

  • Nilai Kearifan Lokal Jadi Prioritas Raperda PPLH Jateng

    YOGYAKARTA – Nilai-nilai kearifan lokal menjadi isu strategis yang dapat dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Jateng. Selain itu pula masalah pengelolaan lingkungan juga perlu mendapatkan perhatian supaya isi rancangan peraturan menjadi terarah.

  • Komisi C Lirik Pengelolaan BUMD milik Pemkab Banyumas

    PURWOKERTO – Dalam proses penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya ke Pemkab Banyumas yang sudah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan BUMD