Komisi A Keluhkan Pengelolaan Terminal Induk Kudus

1 aterminal2

LIHAT TERMINAL. Jajaran Komisi A bersama Kepala Terminal Suwarno di sela-sela kunjungan kerja di Kudus, Rabu (12/6/2019).(Foto: Choirul Amin)

KUDUS – Sejak beralih status kewenangan, keberadaan Terminal Induk Jati di Kudus sekarang ini begitu memprihatinkan. Bahkan saat arus mudik-balik beberapa waktu lalu, tak nampak geliat keramaian layaknya sebuah terminal induk lain.

Kondisi itulah yang ditangkap Komisi A DPRD Jateng saat berada di Terminal Induk Jati Kudus, Rabu (12/6/2019). Terminal tersebut untuk sekarang ini sudah bertipe A, dengan demikian segala penanganan ada di bawah Kementerian Perhubungan.

(kiri-kanan) Sekretaris Komisi A Ali Mansyur, Kepala Terminal Suwarno, anggota Komisi A Annisa Devy.(Foto: Choirul Amin)

Sekretaris Komisi A Ali Mansyur menyayangkan kondisi terminal tersebut. Baginya dengan beralih menjadi tipe A, semestinya sarana prasana maupun tata kelola terminal lebih megah.

“Sayang sekali, terminal yang cukup luas ini kelihatan sepi. Padahal sudah beralih ke Tipe A,” ujar Ali saat berada Terminal Jati.

Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD didampingi Kepala Terminal Suwarno. Selanjutnya Komisi A menyisir setiap lorong sampai ke sudut-sudut terminal, termasuk melihat tempat bus dan angkutan parkir.

Ali menambahkan, seharusnya pada 2018 setelah alih status, Terminal Jati ini mendapatkan bantuan dan direnovasi oleh pemerintah pusat. Namun, wajah terminal masih tetap sama dan terkesan tak terawat.

“Kami sudah meminta ke Kementerian Perhubungan untuk mengembalikan lagi pengelolaan Terminal Jati ini ke kabupaten ataupun provinsi. Hal itu untuk mempermudah perawatan fisik dan fasilitas yang ada di sini. Namun sampai sekarang ini belum ada jawaban,” ucap Suwarno.

Selain itu, faktor lain tidak bisa diberikan anggaran pusat adalah status tanah. Kata Suwarno, lahan di Terminal Jati ini masih berstatus hak sewa. Dengan demikian proses pemberian bantuan dan renovasi terminal menjadi terhambat.

Kepada Komisi A, ia berharap bisa membantu agar alih status terminal Jati kembali ke terminal B atau bahkan tipe B.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • BPOM Semarang Studi Tiru Pengelolaan Informasi di DPRD Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Sebagai badan publik, DPRD Jateng telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau yang biasa disingkat PPID. Pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab pada bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi. Bagaimana PPID Sekretariat DPRD Jateng mengelola informasi sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik itu? Hal itulah yang membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berkunjung ke Gedung Berlian, DPRD Jateng, Senin (3/6/2024), untuk studi tiru dalam penyampaian/pengelolaan informasi kepada publik.

  • KONI Perlu Segera Cari Penambahan Dana PON Papua

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Bambang Kusriyanto memberikan usul kepada pengurus harian KONI Jateng untuk segera berkonsultasi dengan Gubernur Ganjar Pranowo terkait pendanaan PON Papua. Pentingnya konsultasi ini dikarenakan seluruh proses alokasi anggaran sudah di-perda-kan lewat APBD 2020.

  • MEDIA TRADISIONAL: Saatnya Cilacap Bangkitkan Kesenian Khas Banyumasan

    CILACAP – Kesenian khas Banyumasan di Cilacap perlu didorong untuk dapat bangkit kembali. Penegasan ini disampaikan anggota Komisi E Inna Hadianala saat mengisi acara Media Tradisional “Membangun dan Memberdayakan Perekonomian Rakyat Berbasis Kesenian” di Objek Wisata Curug Mujan, Desa bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, Sabtu (17/12/2022).

  • Perlu, Restrukturisasi TPS dilakukan secara Detail

    BOYOLALI – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KPU Kabupaten Boyolali karena akan berdampak pada efektifitas anggaran, baik anggaran Pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Restrukturisasi itu harus mempertimbangkan rasio dan keterjangkauan mengingat Boyolali memiliki letak geografis yang konturnya beragam, sangat dekat dengan puncak gunung berapi di bagian atas dan Bendung Kedung Ombo dibawahnya.