MEDIA TRADISIONAL: Saatnya Cilacap Bangkitkan Kesenian Khas Banyumasan

WhatsApp Image 2022 12 19 at 10.44.11

TERIMA CENDERA MATA: Anggota DPRD Jateng Inna Hadianala menerima cendera mata disaksikan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Objek Wisata Curug Mujan, Desa bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap.(foto: cahya ayu)

CILACAP – Kesenian khas Banyumasan di Cilacap perlu didorong untuk dapat bangkit kembali. Penegasan ini disampaikan anggota Komisi E Inna Hadianala saat mengisi acara Media Tradisional “Membangun dan Memberdayakan Perekonomian Rakyat Berbasis Kesenian” di Objek Wisata Curug Mujan, Desa bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, Sabtu (17/12/2022).

Di hadapan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang turut hadir pun, Inna mengharapkan peran pemerintah dalam pengembangan kesenian tradisional. Sejauh ini DPRD Jateng sangat peduli pada pengembangan kesenian tradisional daerah. Hal ini perlu dilakukan supaya kesenian tidak tergerus oleh budaya asing.

“Pertunjukan seni ini menjadi momentum untuk bangkit, menjaga budaya dan kearifan lokal,” ucap politikus PPP itu.  

Tak hanya itu, ia berharap kepada para seniman serta generasi muda untuk melestarikan kesenian. Dengan adanya kelonggaran beraktivitas setelah menurunnya kasus pandemi Covid-19, kreativitas berkesenian perlu dihidupkan lagi.

“Anak-anak sekarang jangan dipaksa utk mendalami pelajaran di sekolah saja, tapi ketrampilan seni tradisional juga perlu diajarkan di sekolah-sekolah, sehingga kesenian tradisional tidak tergerus zaman,”ucap dia.

Sementara, budayawan Romlan SSy menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah DPRD Jateng yang terus mendorong seniman tetap berkreasi dan ikut melestarikan kekayaan budaya bangsa dengan menggelar pementasan seni tradisional. Pada kesempatan itu turut digelar kesenian tradisional khas Banyumasan seperti Tari Gambyong, Tari Baladewan, dan pentas kuda lumping/ebeg. Tarian tradisional itu penuh kreasi. Para seniman muda itu dari sanggar seni Wahyu Bekongmas dan Sanggar Seni Wahyu Puji Lestari.(anif/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)