BPOM Semarang Studi Tiru Pengelolaan Informasi di DPRD Jateng

Ppid1

FOTO BERSAMA : Wakil Sekretaris PPID sekaligus Sub Koordinator Informasi dan Dokumentasi Ayu Utaminingtyas berfoto bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berkunjung ke Gedung Berlian, DPRD Jateng.(foto: azhar alhadi)

GEDUNG BERLIAN – Sebagai badan publik, DPRD Jateng telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau yang biasa disingkat PPID. Pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab pada bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi. Bagaimana PPID Sekretariat DPRD Jateng mengelola informasi sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik itu? Hal itulah yang membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berkunjung ke Gedung Berlian, DPRD Jateng, Senin (3/6/2024), untuk studi tiru dalam penyampaian/pengelolaan informasi kepada publik.

Pada kesempatan itu, rombongan BPOM diterima langsung oleh Wakil Sekretaris PPID sekaligus Sub Koordinator Informasi dan Dokumentasi Ayu Utaminingtyas di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Berlian.

Ayu Utaminingtyas memaparkan, PPID Setwan Jateng telah terkategorikan sebagai sebuah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang informatif oleh Komisi informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.

“Disebut informatif, ada komitmen regulasi, visi dan misi, maklumat pelayanan, struktur organisasi, Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), anggaran, kinerja pelayanan informasi publik, inovasi dan digitalisasi keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Tata Usaha BPOM Semarang Dewi Marya Achmad mengajukan pertanyaan terkait survei kepuasan atas pelayanan informasi yang dilakukan oleh PPID Setwan Jateng.

“Survei Kepuasan masyarakat yang dilakukan apakah memberikan dampak yang siginfikan terhadap penilaian evaluasi dan monitoring dari Komisi Informasi Jateng,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ayu menjelasakan survei kepuasan yang telah dilakukan sangat berdampak signifikan terhadap penilaian evaluasi dan monitoring. Survei tersebut masuk dalam salah satu kategori penilaian terhadap pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Survei kami ada dua yaitu survei online dan offline. Untuk online menggunakan Survey Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya sudah bekerja sama dan kolaborasi dengan Bagian Biro Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan yang offline kita bekerja sama dengan PT Indekstat Konsultan Indonesia, di mana survey tersebut salah satunya mengandung unsur menyebaran kuisioner kepada masyarakat,” tandas Ayu. 

Tak hanya bertemu di Ruang Rapat Pimpinan, rombongan BPOM Wilayah Semarang selanjutnya diajak melihat studio Berlian TV, tempat untuk penyebarluasan informasi kepada publik. Kemudian diajak ke ruang sekretariat PPID di lt I ruang lobi DPRD Jateng. Bahkan rombongan turut masuk ruang rapat paripurna di lt IV.(ayuut/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam