Rakernas ADPSI & Asdepsi: DPRD Perlu Mengawal Kelancaran Pilkada 2024

IMG 20240530 WA0050

RAPAT KERJA. Pimwan dan Setwan Provinsi Jateng dalam sesi Rakernas ADPSI & Asdepsi di Sumba Room Hotel Borobudur, Kota Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024). (foto setyo herlambang)

JAKARTA – Menghadapi Pilkada Serentak 2024, peran DPRD sangat diperlukan untuk kelancaran dan kondusifitas demokrasi di daerah. Demikian disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah & DPRD Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Yasoaro Zai.

Pernyataannya itu disampaikan dalam acara ‘Rakernas Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADPSI) & Asosiasi Sekretariat DPRD Seluruh Indonesia (Asdepsi)’ di Sumba Room Hotel Borobudur, Kota Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024). Dalam acara tersebut, hadir Ketua DPRD Provinsi Jateng sekaligus Wakil Ketua I ADPSI Sumanto didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin.

Saat paparan, Yasoaro Zai menjelaskan soal evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada Serentak 2024. Dalam hal ini, DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah perlu mengawal pelaksanaan pilkada agar kondisi di daerah tetap kondusif, mengingat situasinya yang rentan.

“Untuk itu, dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan KPUD, jajaran pemerintah harus mengikuti semua perkembangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan memberi dukungan saat diperlukan. Kemudian, pemerintah daerah perlu memfasilitasi dan mengharmonikan semua stakeholder pelaksana Pilkada Serentak 2024 di daerah, berkoordinasi dalam hal keamanan, menyiapkan ruang penyimpanan logistik pilkada, sosialisasi dan distribusi kartu suara dan lain-lain. Juga, Kepala Daerah perlu mendeteksi dan memonitor secara terus menerus kebutuhan itu, misalnya dalam kelancaran penghitungan suara, dan lain-lain,” papar Yasoaro.

Seperti diketahui, narasumber lain yang hadir adalah Jona Maria Nantow selaku Analis Keuangan Pusat & Daerah Ahli Madya Dit BUMD BLUD & Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Acara rakernas itu sendiri dihadiri sebanyak 22 DPRD Provinsi. Dalam rakernas tersebut juga menjadwalkan munas digelar pada awal Juli 2024 di Provinsi Jambi. (azam/ariel)

Berita Terkait

  • DPRD Terima Aspirasi FUI Jateng

    TERIMA ASPIRASI : Ketua Komisi E Abdul Hamid menerima aspirasi dari FUI Jateng di Ruang Rapat Pimpinan, lantai 1, Gedung DPRD.(foto: rvan ramayudha) GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima audensi dari Forum Umat Islam (FUI) Jawa Tengah…

  • PRIME TOPIC: Percepat Digitalisasi Perbankan

    SEMARANG – Agung Budi Margono tetap menaruh rasa optimistisnya pada sebuah upaya peralihan sistematisasi pelayanan digital di dunia perbankan. Mengingat sekarang ini semua pelayanan perbankan dengan menggunakan sarana elektronik. Ungkapan anggota Komisi C DPRD Jateng itu dilontarkan saat menjadi narasumber dalam Dialog Parlemen Prime Topic: Digitalisasi Perbankan di Hotel Noormans, Rabu (10/11/2022)

  • Dampak Pandemi Covid-19, Realisasi Pendapatan di UPPD Turun

    UNGARAN – Komisi C DPRD Jateng menggelar monitoring kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Selasa (16/6/2020). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Tavip Supriyanto dan Kepala UPPD Listiyati Purnama Risdiana.

  • Karantina Hasil Pertanian Perlu Mekanisme Ketat

    YOGYAKARTA – Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Ngainirichard menginginkan ada mekanisme karantina serta pendataan secara baik setiap produk pertanian, perikanan, peternakan hingga hewan peliharaan yang masuk di Provinsi Jawa Tengah. Dengan mekanisme secara ketat, segala jenis produk yang keluar masuk daerah dapat teridentifikasi jelas. Dengan demikian bila ada yang membawa bakteri penyakit bisa segera teratasi