Karantina Hasil Pertanian Perlu Mekanisme Ketat

IMG 20210119 WA0024

GELAR PERTEMUAN : Ketua Komisi B Sumanto memimpin pertemuan dengan pihak Balai Karantina DIY.(foto: humas)

YOGYAKARTA – Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Ngainirichard menginginkan ada mekanisme karantina serta pendataan secara baik setiap produk pertanian, perikanan, peternakan hingga hewan peliharaan yang masuk di Provinsi Jawa Tengah. Dengan mekanisme secara ketat, segala jenis produk yang keluar masuk daerah dapat teridentifikasi jelas. Dengan demikian bila ada yang membawa bakteri penyakit bisa segera teratasi. .

Masalah tersebut mengemuka dalam kegiatan Komisi B saat memantau secara langsung bagaimana proses karantina di Balai Karantina Kelas II Provinsi Yogyakarta, Jumat (16/1/2021). Proses pemeriksaan di balai karantina tersebut sangat ketat, mengingat Provinsi DI Yogyakarta tidak ada pelabuhan, sehingga barang keluar masuk hanya melalui Bandar Udara Yogyakarta International Airport.

“Kami bersama kalangan Komisi B, melihat langsung bagaimana Balai Karantina memproses semua yang akan masuk dan keluar di daerah Yogyakarta. Selain itu, adanya balai karantina bisa mendukung penjualan produk daerah yang akan diekspor bilamana mempunyai nilai ekonomis tinggi,” terang legislator F PPP itu.

Dia menambahkan, proses karantina adalah kepatuhan UU No 21/ 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur proses secara lengkap dengan tujuan meningkatkan kapasitas produk asli masyarakat.

“Kami ingin balai karantina yang ada di Jawa Tengah dapat menerapkan hal serupa karena selain dari segi wilayah luas dengan beberapa pelabuhan dan dua bandar udara setidaknya dapat memfilter jenis hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk,” tambah dia.(tyo/priyanto)

Berita Terkait

  • APBD 2023 Jadi Tolok Ukur Capaian RPJMD

    PEKALONGAN – Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng mengikuti Workshop DPRD Jawa Tengah di Hotel Santika Kota Pekalongan, Minggu-Selasa (20-22 /11/2022). Acara yang mengangkat tema “Implementasi Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023” tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno beserta jajaran.

  • Saatnya Penataan Aset Daerah Perlu Terpusat

    SURAKARTA – Masalah penataan aset menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keungan (BPK). DPRD Jateng mendorong OPD untuk taat dalam tata Kelola aset. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi D dengan Dinas PU Bina Marga Cipta Karya (BMCK) Jateng di Surakarta, Jumat (28/6/2024), sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK pada pendapatan TA 2023.

  • Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah

    JAKARTA – Mendagri Tito Karnavian secara resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (Asdepsi) periode 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Ruang Flores Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

  • Bapemperda Berharap Raperda Pengelolaan Air Segera Disahkan

    JAKARTA – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kemendagri guna konsultasi mengenai Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air. Kunjungan diterima oleh Dit PHD Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat lantai 15 Gedung Otda kompleks Kantor Kementerian Dalam Negeri, (19/02/25).