Baik, Kesejahteraan Pekerja di Pabrik Mesin Kota Tegal

IMG

PANTAU PABRIK. Komisi E DPRD Jateng saat memantau persoalan ketenagakerjaan di pabrik PT Barata Indonesia, Kamis (16/5/2019), di Kota Tegal. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

TEGAL – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke pabrik mesin industri hilir PT Barata Indonesia di Kota Tegal, Kamis (16/5/2019). untuk memantau persoalan ketenagakerjaan. Saat bertemu dengan Riyadi Eri Satoto selaku Manajer Pabrik PT Barata Indonesia bersama jajarannya, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan kesejahteraan dan keselamatan kerja sangat penting diperhatikan di setiap pabrik.

Komisi E saat berdialog dengan jajaran direksi PT Barata Indonesia. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

Untuk itu, Dewan berharap pihak manajemen pabrik/ perusahaan harus mampu mengutamakan hal tersebut. Karena, untuk menciptakan masyarakat Jateng yang sejahtera adil dan makmur, hal itu dimulai dari pabrik-pabrik yang ada, mengingat pekerja paling banyak berada di pabrik.

“Kami sebagai Dewan ingin memantau secara keseluruhan terkait nasib pekerja. Hak yang didapat apakah sudah terpenuhi secara finansial misalnya,” kata Politikus PKB itu.

Anggota Komisi E lainnya, Rif’an, juga mengingatkan proses pemeliharaan pekerja lembur harus diperhitungan dan dihargai karena kondisi itu sudah menguras waktu pekerja diluar jam yang semestinya mereka bekerja. Menurut dia hal tersebut cukup manusiawi untuk dipertimbangkan dan dilakukan karena saat perusahaan memberikan hak secara benar maka pekerja akan memenuhi kewajibannya dengan baik.

“Mari membicarakan terkait hak tenaga kerja saat lembur. Itu akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkannya,” ujar Legislator dari Fraksi Golkar itu.

Komisi E saat meninjau
pabrik PT Barata Indonesia.
(foto priskilla candra cahnyaningtyas)

Menanggapi Dewan itu, Eri mengatakan selama ini sudah ada tunjangan kesehatan bagi pekerja. Untuk pembayaran tunjangan itu, kata dia, rinciannya yakni sebesar 4% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan yang dipotong setiap bulan. Tidak hanya tunjangan kesehatan, lanjut dia, terdapat pula Jaminan kecelakaan (0,89% dari perusahaan), Jaminan Kematian (0,3% dari perusahaan), Jaminan Hari Tua (3,7 dari Perusahaan dan 2% dari pekerja), dan Jaminan Pensiun (2% dari perusahaan dan 1% dari karyawan).

“Hal itu selalu diperhatikan perusahaan karena berdampak dengan produksi suksesnya pabrik sehingga kami harus seimbang dengan pemberian gaji dan tunjangannya. Kami bisa ditegur apabila tidak sesuai dengan prosedur pemerintah yang ada,” kata Eri. (tyas/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

    DIALOG SEKOLAH. Komisi E berdialog dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen dan perwakilan pengelola Sekolah Rakyat. (foto: priskilla candra cahyaningtyas) SRAGEN – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring ke Kabupaten Sragen pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau…

  • BPR BKK Jateng Perlu Tangani Masalah Kredit Macet

    TEGAL – Komisi C menilai PT BPR BKK Jateng Cabang Tegal perlu mengevaluasi terjadinya rasio non-performing loans/NPL (kredit macet). Tercatat, rasio NPL pada September pada tahun ini 12,50%. Persentase tersebut didapat dari 12 kantor kas di Cabang Tegal dan terdapat 5 kantor kas dengan rasio NPL dibawah 10%.

  • ASPIRASI JATENG : Berdayakan Perempuan, Perempuan Berdaya

    SURAKARTA – Peran perempuan saat pandemi Covid-19 mempunyai tugas yang sangat berat. Diakui atau tidak, peran itu banyak diamini oleh semua ibu. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Sri Dewi Indrajati saat menjadi narasumber dialog televisi “Aspirasi Jateng : Pemberdayaan Perempuan di Masa Pandemi Covid-19” di Stasiun TATV Surakarta, Selasa (8/2/2022).

  • Bambang Kribo: Perlu, Sosialisasi Tahapan Vaksin

    SEMARANG – Program vaksinasi yang dijalankan pemerintah terus berjalan dan kini sudah memasuki tahap kedua. Saat menjalani vaksinasi di RSUD Tugurejo, Kamis (25/3/2021), Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta Dinkes melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat mengenai tahapan dalam program vaksinasi tersebut.

  • Terbit PP No 72/2019, Tata Kelola RSUD Jadi Mandiri dan Khusus

    SURAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jateng melakukan pembahasan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jateng di Aula Indraloka lantai II RSJD dr Arif Zainudin, Surakarta, di Jalan Ki Hajar Dewantara No 80, Jebres, Surakarta, Rabu (29/9/2021).