PODCAST PARLEMENT : Ramu Resep “Komunikasi” Guna Bangun Soliditas

1 apodcast

JADI NARASUMBER: Ketua DPRD Bambang Kusriyanto jadi narasumber dalam podcast (siniar) yang disiarkan Berlian TV.(foto: rahmat yw)

GEDUNG BERLIAN – Siaran perdana podcast (siniar) parlemen milik DPRD Jateng disiarkan web tanalir (non-streaming webcast) Berlian TV, Kamis (10/9/2020), menghadirkan narasumber Ketua DPRD Bambang Kusriyanto.

Dipandu host Nessa Ghozal, selama lebih kurang 30 menit, Bambang harus blak-blakan mengenai niatnya menjadi wakil rakyat, filosofi hidup, aturan main yang harus dijalankan sebagai ketua termasuk upaya pendisiplinan bagi anggota DPRD secara keseluruhan semua mengalir secara ringan.

Acara podcast tersebut telah diambil usai peresmian Berlian TV bersamaan dengan dirayakannya satu tahun DPRD Jateng periode 2019-2024, pada Kamis (3/9/2020).

Pada part I, Bambang Kribo-sapaan akrabnya memaparkan mengenai perlu ada sebuah racikan bumbu dalam menata Dewan. Bagi dia, Dewan bukanlah organisasi pemerintahan dengan konsep memerintah. Supaya soliditas terbangun maka diperlukan sebuah resep masakan yang bernama komunikasi. Karena itu, ia mengaku secara intens berkomunikasi tidak saja dengan para pimpinan (wakil ketua, pimpinan komisi), namun juga dengan anggota.

“Saya tekankan jangan molor lebih dari 15 menit, alangkah baiknya lagi datang tepat waktu. Di setiap rapat pun, jumlah kehadiran juga harus memenuhi kuorum. Dengan keterpenuhan kuorum, keputusan yang diambil sudah mewakili kelembagaan. Taruhlah contoh Banggar (Badan Anggaran) berjumlah 37 orang, untuk memenuhi kuorum harus berjumlah 19 orang. Rapat-rapat lainnya juga harus begitu. Supaya masalah ini tercapai, bangun komunikasi dengan yang lain,” ucap dia kepada Nessa.

Latas, menjawab perihal kinerja DPRD? Bambang menguraikan untuk sekarang ini dalam tata kenegaraan, kelembagaan DPRD menjadi bagian dari pemerintahan daerah. Karena itu, kinerja Dewan adalah bersama kepala daerah untuk mewujudkan visi-misi pemneritah yang tertuang dalam RPJMD.

“Lima tahun ini, visi-misi dalam RPJMD harus terealisasikan. Kita bahas bersama, kalau perlu didukung. Masyarakat harus aktif melihat pemberitaan-pemberitaan,” ucapnya.

Demikian pula dengan penyampian aspirasi. Politikus PDI Perjuangan itu coba menepis anggapan perihal skeptisisme dari masyarakat yang kerap beranggapan aspirasi sulit untuk disampaikan. Ia meminta masyarakat bisa datang saat anggota DPRD sedang reses. Di acara itu, masyarakat bsia menyampaikan aspirasinya. Biasanya acara digelar tiga kali dalam setahun.

Mau tahu lanjutan obrolan Bambang Kribo? Saksinya di chanel Berlian TV (DPRD Jateng). Bambang akan mengulas filosofi hidupnya dengan mengambil sesanti Jawa ojo dumeh. Ampun supe. (dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).