Datangi BKN, Komisi A Ingin Tahu Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN

IMG

TEMU KERJA : Jajaran Komisi A bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta, perihal terbitnya Peraturan BKN No 4/2023 yang akan berlaku mulai Januari 2024.(foto: dyana sulist)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng ingin mengetahui pola kenaikan pangkat seorang ASN setelah terbitnya Peraturan BKN No 4/2023.tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN yang akan berlaku mulai Januari 2024. Tak hanya itu, masalah pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi pembahasan. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta pada Rabu (13/12/2023).

Ketua Komisi A Muhammad Saleh berujar, sebagai komisi yang turut menaungi masalah kepemerintahan, pihaknya ingin mengetahui secara umum mengenai aturan baru tersebut. Peraturan baru itu, lanjut dia, mengubah pola periodisasi kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya terdiri dari dua periode dalam setahun yakni pada April dan Oktober.

“Aturan yang baru ini, nantinya ada kenaikan pangkat ASN sebanyak enam kali dalam setahun. Apakah ini menjadi peluang lebih banyak bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat sesuai prestasi dan pengabdiannya,” ucap dia.

Sementara, anggota Komisi A Soenarno berharap, proses BKN merekrut diharapkan profesional dan tidak sia-sia serta proses selanjutnya pemerintah daerah tidak linear itu tidak menjadi masalah.

Kasubag Perancang peraturan perundang-undangan Dwi Haryono yang menerima kunjungan itu menjelaskan, Peraturan BKN No 4/2023 menyebutkan ada enam kali dalam setahun seorang PNS bisa naik pangkat. Periode kenaikan pangkat dilakukan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

“Benar yang dikatakan oleh Bapak Muhammad Saleh. Peraturan baru ini menjadi peluang lebih banyak bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat sesuai prestasi dan pengabdiannya,” ujar dia.

Dia menjelaskan, saat ini baik PNS atau PPPK diharapkan menjadi kekuatan di negara ini, mereka aset negara yg mengatur tugas negara.dan tentunya, ada proses tahap-tahap seleksi.

Sementara itu, terkait dengan PPPK tahun ini banyak dibuka karena esensinya menjembatani , dan masalah pemberhentian PPPK, sebenarnya sudah diatur notifikasi pemberitahuan hubungan kerja. Sedangkan, Kalau PPPK meminta pindah instansi mereka sama saja memundurkan diri dan PNS yang meminta pindah instansi yang belum ada 10 tahun itu permasalahannya karena proses rekruetment itu tidak murah dan tidak mudah.

Dengan adanya ini, diharapkan semua ASN dapat segera mempersiapkan diri dalam mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat sesuai dengan periode kenaikan pangkat yang baru.

BKN juga akan memberikan panduan lebih lanjut kepada seluruh ASN terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan terbaru. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti aturan baru ini dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan, sehingga kenaikan pangkat ASN dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil sesuai dengan prestasi dan pengabdiannya.(dyana/priyanto)

Berita Terkait

  • Polemik PT Holi Harus Diselesaikan secara Kekeluargaan

    GROBOGAN – Komisi E DPRD Jateng mengunjungi pabrik garmen, PT Holi Karya Sakti, di Kabupaten Grobogan pada Selasa (14/5/2019) untuk memantau kesejahteraan pekerjanya. Hal itu dipantau terkait persoalan relokasi pabrik dari Penggaron KOta Semarang ke Tegowanu Kabupaten Grobogan yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan pekerja di dalamnya.

  • RAPAT PARIPURNA: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA & PPAS Perubahan APBD 2024

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng membuka skorsing rapat paripurna pada hari ini (26/8/2024). Wakil Ketua DPRD Sukirman mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Banmus pada 30 Juli 2024 dan hasil Rapat Pimpinan DPRD (Pimwan) pada 23 Agustus 2024, agenda rapat yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Pimwan.

  • UNBK di Solo Raya Berjalan Lancar

    SOLO – Selama penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) wilayah Cabang Dinas Pendidikan Jateng Wilayah VII tidak ditemukan kendala serius. Masalah teknis dan nonteknis bisa teratasi sesegera mungkin.

  • Kerukunan Masyarakat untuk Indonesia Lebih Baik

    UNGARAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menjadi pembicara utama dalam dialog ‘Pemeliharaan Keharmonisan & Kerukunan Antarumat Beragama serta Penghayat Kepercayaan’ di Gedung Dharma Satya Komplek Setda Kabupaten Semarang, Sabtu (13/3/2021). Saat memberikan sambutan pembuka, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam merawat keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama.