Perpres No 53/2023 Jadi Perhatian Rakernas ADPSI

IMG 20231022 WA0001

FOTO BERSAMA : Ketua DPRD Jateng Sumanto berfoto bersama dengan pengurus ADPSI lainnya saat rakernas di Bandung.(foto: rahmat yw)

BANDUNG – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto hadir dan berkesempatan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Pullman Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).

Pada rakernas tersebut membahas beberapa hal penting, diantaranya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia dan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Sumanto selaku wakil ketua ADPSI mengatakan, pihaknya akan mendorong dialog dan diskusi aktif dalam mencapai persamaan persepsi dan pemahaman yang sama terkait dua hal itu.

“Seringkali perbedaan persepsi dan pandangan antaranggota dewan menjadi hambatan untuk mengimplementasikan kerja yang sudah disusun,” kata Sumanto.

Sinergi diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat, imbuhnya.

Rapat  yang dilaksanakan 19 sampai 21 Oktober 2023 dan diikuti oleh perwakilan dari 25 provinsi  itu  diharapkan dapat memberikan rekomendasi agar segera dapat ditindaklanjuti sebagaimana penyelarasan program nasional di daerah lain tanpa meninggalkan kearifan lokal dimasing-masing daerah, sehingga kesetaraan dapat dicapai.

Sebagai informasi, saat ini baru dua provinsi yang telah melaksanakan Perubahan Pergub terkait Tata Cara Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai tindaklanjut dari Perpres No. 53 Tahun 2023, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Riau.(rahmat/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.