SOAL KANTOR. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran manajemen Bank Jateng Cabang Pekalongan di belakang kantor, Rabu (21/12/2022), membahas pembangunan kantor baru. (foto ariel noviandri)
PEKALONGAN – Meski tidak mempengaruhi kinerja keuangan, namun pendirian kantor perlu dilakukan. Hal itu menjadi sorotan Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat memantau kondisi fisik Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan, Rabu (21/12/2022).
Dalam pantauan itu, Komisi C melihat kondisi fisik bangunan kantor sudah tidak layak. Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro kantor yang sekarang ditempati di Jalan Pemuda Nomor 50 Kota Pelalongan masih berstatus sewa bangunan dengan pemprov.

Dikatakan, bangunan milik pemprov tersebut merupakan bangunan kuno yang kondisi fisiknya perlu pembenahan total. Komisi C sendiri mendorong Direksi Bank Jateng pusat untuk segera menyelesaikan pembangunan baru Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan, yang dekat dengan Alun-alun Kota Pekalongan.
Sebagai informasi, halaman parkir Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan sering tergenang banjir di saat musim penghujan. Selain itu, kondisi fisik bangunan perlu terus mendapatkan perawatan, mengingat bangunannya merupakan gedung kuno.

“Diharapkan, dengan adanya kantor baru, semakin meningkatkan kinerja dan performa Bank Jateng Cabang Pekalongan. Dari situ, karyawan juga lebih nyaman dan pelayanan nasabah juga bisa lebih baik,” katanya.
Usai memonitoring Kantor Bank Jateng Cabang Pekalongan, Komisi C membandingkan dengan Kantor Bank Jateng Cabang Pemalang, Kamis (22/12/2022). Disana, Komisi C melihat kondisi kantor lebih baik sehingga pelayanan nasabah dapat terus ditingkatkan.

“Di Pemalang lebih representatif sehingga pelayanannya juga lebih baik,” tandasnya. (ariel/priyanto)








