2019, Penerima Bantuan Listrik Gratis untuk Sragen Bertambah

IMG

LIHAT INSTALASI: Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso bersama Untung Wibowo Sukowati melihat hasil pemasangan KwH Meter di Sumberlawang.(FOTO: Teguh Prasetyo)

SRAGEN – Jumlah rumah penerima Program bantuan listrik murah dan hemat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk Sragen dipastikan meningkat.

Semula pada 2018, tercatat jumlah penerima saluran listrik ada 150 rumah. Untuk tahun ini jumlah ditambah menjadi 640 rumah miskin. Jumlah penerima bantuan program Pemprov Jateng itu berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) TNP2K.

TERIMA BANTUAN: Komisi D menyerahkan bantuan listrik gratis kepada warga di Desa Jembolang, Sumberlawang, Sragen.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengakui sampai sekarang ini masih banyak rumah warga miskin yang belum teraliri listrik. Terbukti banyak rumah belum memiliki KwH Meter. Untuk bisa mendapatkan saluran listrik, kebanyakan dari mereka masih menggantungkan pada saudara maupun tetangga.

“Kami akan pantau dan kawal program bantuan listrik gratis ini agar tepat sasaran terhadap warga miskin,” jelas politikus PDI Perjuangan itu di sela tinjauan terhadap warga penerima bantuan listrik murah dan hemat di Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jumat (5/4/2019).

Anggota Komisi D DPRD Jateng Untung Wibowo Sukowati menjelaskan, dari hasil pantauan di lapangan bantuan tersebut sudah tepat sasaran bagi warga miskin. Beberapa tempat yang sudah dikunjungi semua telah teraliri listrik.

“Sekarang ini sedang meninjau rumah Pak Sarju, Desa Jembolang, Kecamatan Sumberlawang. Ada beberapa tempat lagi yang akan kami survei nanti,” jelas pria asal Bumi Sukowati itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Imam Nugraha HS menyampaikan, program bantuan listrik gratis itu masing-masing rumah mendapatkan daya listrik sebesar 450 VA ditambah pemasangan KwH meter, pulsa awal dan instalasi listrik rumah.

Pulsa awal untuk penggunaan setara dengan warga biasa sudah sangat cukup untuk dipakai. Sebagian besar bisa digunakan selama enam bulan, bahkan ada yang sampai satu tahun.

“Harapannya mereka mandiri, tidak tergantung lagi dari tetangga atau saudaranya dalam penggunaan listrik,” jelasnya. (teguh/priyanto)

Berita Terkait

  • Ram Chek Wajib Berlaku Setiap Saat untuk Semua Armada

    SLEMAN – Pemeriksaan laik jalan (ram chek) untuk sebuah armada angkutan menjadi kewajiban pemilik maupun pemerintah dalam hal ini dinas teknis seperti Dinas Perhubungan. Dengan rutin memeriksa secara berkala armada terutama bus, setidaknya bisa mengurangi kasus kecelakaan.

  • Pansus VIII Soroti Penerapan ‘Kampung Pancasila’ di Magelang

    MUNGKID – Kabupaten Magelang menjadi sasaran Pansus VIII DPRD Provinsi Jateng karena Kabupaten Magelang sendiri sudah menerapkan Perda tentang Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan yang sudah berjalan selama setahun. Kunjungan itu dimaksudkan guna mencari data dan informasi mengenai Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan yang sedang disusun saat ini.

  • FGD : Manfaatkan Teknologi secara Baik & Benar

    WONOSOBO – Dalam era globalisasi seperti saat ini masyarakat harus  bisa melakukan pemanfaatan teknologi dalam proses pembangunan. Kemajuan teknologi yang pesat telah mengubah hampir seluruh aspek sendi kehidupan. Revolusi digital telah membawa dampak yang signifikan, baik positif maupun negatif, yang perlu dipahami dengan seksama.