FGD : Manfaatkan Teknologi secara Baik & Benar

WhatsApp Image 2024 11 12 at 09.12.42

BERI PAPARAN : Anggota DPRD Kholik Idris memberikan paparan kepada warga masyarakat di Kecamatan Wonosobo.(foto: ervan ramayudha)

WONOSOBO – Dalam era globalisasi seperti saat ini masyarakat harus  bisa melakukan pemanfaatan teknologi dalam proses pembangunan. Kemajuan teknologi yang pesat telah mengubah hampir seluruh aspek sendi kehidupan. Revolusi digital telah membawa dampak yang signifikan, baik positif maupun negatif, yang perlu dipahami dengan seksama.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Prov. Jateng Kholik Idris dalam kegiatan sosialisasi kebijakan melalui Focus Group Discussion (FGD), Selasa (12/11/2024). FGD mengambil tema “Pemanfaatan Teknologi dalam Proses Pembangunan” acara tersebut digelar di Hall New Star Cineplex (NSC) Wonosobo, Kantor Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo.

Teknologi digital merujuk pada penggunaan perangkat elektronik dan sistem informasi untuk menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk digital. Hal ini mencakup berbagai perangkat seperti komputer, smartphone, internet, media sosial, dan aplikasi digital lainnya yang memungkinkan semua orang untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan mengakses informasi dengan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

Dampak teknologi digital pada kehidupan sehari-hari seperti memberikan kemudahan akses informasi, peningkatan produktivitas, perubahan gaya hidup, tantangan pribadi. Selain dampak positif teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Peran teknologi digital dalam Bisnis efisiensi operasional, inovasi produk dan layanan, jangkauan global, pengalaman pelanggan unggul.

Dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital, lanjut Kholik, ancaman keamanan juga semakin meningkat. Peretas dapat mengakses informasi pribadi, mencuri identitas, dan bahkan mengendalikan perangkat elektronik untuk tujuan jahat. Menjaga keamanan siber menjadi tantangan utama di era digital ini, hal inilah merupakan salah satu ancaman kerentanan keamanan yang harus diwaspadai.

Teknologi digital memudahkan pengumpulan dan penyebaran data pribadi secara masif. Media sosial, aplikasi, dan layanan online dapat melacak dan mengumpulkan informasi sensitif tentang pengguna tanpa sepengetahuan mereka. Menjaga privasi menjadi semakin sulit di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan Untuk meminimalkan ancaman keamanan dan privasi, diperlukan langkah-langkah perlindungan yang lebih ketat. Mulai dari penggunaan sandi yang kuat, enkripsi data, hingga kesadaran pengguna akan keamanan siber. Regulasi dan kebijakan yang efektif juga dibutuhkan untuk melindungi hak-hak digital setiap individu.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.