RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Gubernur & Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2022

Screenshot 20211022

BUKA RAPAT. Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (22/10/2021). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Jumat (22/10/2021), agenda yang dibahas yakni Pendapat Gubernur terhadap Raperda Usul Prakarsa Komisi A, B, dan Bapemperda. Selain itu, agenda pembacaan laporan dari Komisi D mengenai Raperda Pengolahan Air Limbah, penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2022, dan Pemandangan umum Fraksi atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat itu sendiri dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dan dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo. “Ada 33 orang yang hadir secara fisik dan 31 secara virtual dari 119 Anggota Dewan. Sesuai ketentuan tatib DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Quatly didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono.

Agenda dimulai dengan Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Raperda Usul Prakarsa Komisi A, B, dan Bapemperda. Dalam penyampaiannya, gubernur mengaku sependapat sekaligus mendukung raperda inisiatif tersebut karena nantinya mampu berimbas positif terhadap pembangunan daerah.

Agenda selanjutnya pembacaan laporan dari Komisi D mengenai Raperda Pengolahan Air Limbah. Dalam laporan itu, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Samirun mengatakan raperda itu penting sebagai landasan hukum di daerah dalam penanganan, pengendalian, dan pengolahan air limbah.

“Dalam raperda itu, diatur juga soal pemantauan dalam pengolahan air limbah domestik. Disamping itu, pemanfaatan hasil limbah dari SPAL (sistem pengolahan air limbah) tersebut dapat berupa kompos, pupuk, dan energi yang terbarukan,” kata Samirun.

Usai pembacaan laporan dari Komisi D, Quatly mempersilahkan Komisi A, B, dan Bapemperda untuk menyerahkan hasil laporan/ tanggapannya terhadap pendapat gubernur atas raperda inisiatif dari Komisi A, B, dan Bapemperda ke Pimpinan DPRD dan gubernur. Setelah penyerahan laporan tersebut, diputuskan bahwa 3 raperda diantaranya Penyelenggaraan Bantuan Hukum (usul prakarsa Komisi A), Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak Benih & Perikanan (usul prakarsa Komisi B), dan Pemberdayaaan Ormas (usul prakarsa Bapemperda) mendapat persetujuan dari peserta rapat.

Secara maraton, agenda dilanjut dengan penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2022. Dalam penjelasannya, Ganjar menjelaskan sejumlah terkait dengan pembangunan daerah seperti target pertumbuhan ekonomi sekitar 5%.

“Dalam struktur APBD 2022, Pendapatan Daerah ditargetkan mampu mencapai Rp 24,25 triliun. Untuk Belanja Daerah, ditargetkan Rp 24,53 triliun,” kata Ganjar.

Setelah pemaparan berbagai urusan yang disampaikan gubernur itu, diteruskan dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda APBD 2022. Dalam agenda itu, masing-masing fraksi menyerahkan laporannya.

“Rapat akan dilanjutkan pada Rabu, 27 Oktober 2022, dengan agenda tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi,” pungkas Quatly. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Jalan Rusak di Batas Solo Raya-Grobogan Dipantau

    SRAGEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai ruas jalan Surakarta–Gemolong–Geyer (Batas Kabupaten Grobogan) memerlukan percepatan penanganan dengan cara pengurukan secara rata. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso, saat meninjau proyek peningkatan ruas jalan di wilayah pelaksana jalur timur 1 di Kabupaten Sragen, Selasa (9/3/2021).

  • Dampak Pandemi Covid-19, Realisasi Pendapatan di UPPD Turun

    UNGARAN – Komisi C DPRD Jateng menggelar monitoring kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Selasa (16/6/2020). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Tavip Supriyanto dan Kepala UPPD Listiyati Purnama Risdiana.

  • Perikanan, Pertanian, dan Perkebunan Perlu Terobosan Inovasi

    GEDUNG BERLIAN – Komisi B menyoroti masalah sektor peternakan, perikanan dan pertanian dengan diikuti Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Biro Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022, Selasa (14/9/2021).

  • Komisi C Bahas Kinerja PDAB Tirta Utama

    SLAWI – PD Air Bersih Tirta Utama merupakan perusahaan pengelola air bersih dengan bahan baku yang melimpah dan murah. Dengan kondisi itu, DPRD Provinsi Jateng berharap perusahaan daerah tersebut mampu meminimalisir kendala dan mengoptimalkan pengelolaan dari hulu hingga hilir, termasuk pendistribusiannya ke daerah-daerah yakni perusahaan-perusahaan daerah air minum (PDAM) di kabupaten/ kota.