Percepat Realisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

IMG

PEMBAHASAN : Komisi D membahas penanganan RTLH di Balai Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Pemalang.(foto: ganang hadi)

PEMALANG – Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mendorong pemerintah provinsi terutama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah untuk segera mempercepat realisasi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Program tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.

Penegasan ini disampaikannya di sela-sela monitoring pelaksanaan perbaikan RTLH di Balai Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Pemalang, Rabu (8/9/2021). Diakuinya program penanganan RTLH beberapa waktu lalu terkendal dengan kebijakan penerapan PPKM penanganan Covid-19. Tahapan awal yang dilakukan pemerintah baru pada pengiriman bahan material.

“Bagi yang sudah mendapatkan rekomendasi teknik supaya bisa segera direalisasikan. Mengenai kebijakan pemprov yang semula tiga unit RTLH di tiap desa harus direvisi supaya penanganan RTLH bisa cepat teratasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Nova Adiwidanto selaku Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dan Kade Asemdoyong Yusuf Mujadi.

Kepada Komisi D, Nova menjelaskan, pada 2021 ini dari jumlah 11.292 RTLH baru terealisasi 5.676 unit atau menyisakan 5.616 rumah. Pemerintah menargetkan pada tahun ini bisa menyelesaikan keseluruhan RTLH yang tersebar di 29 kabupaten. Seperti di Desa Asemdoyong dari alokasi tiga unit baru terselesaikan dua unit.

Kades Asemdoyong Yusuf Mujadi menyampaikan warga desa hampir keseluruhan menjadi nelayan. Ia pun meminta ada penambahan jumlah. Dari data ada sekitar 800 rumah yang perlu diperhatikan bukan cuma 3 rumah.(ganang/priyanto)

Berita Terkait

  • Raperda Perhubungan dan Jateng Petro Energi Disetujui

    GEDUNG BERLIAN – Mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jawa Tengah telah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Melalui Rapat Paripurna, Senin (20/1/2020), sepakat dua Raperda yakni Penyelenggaraan Perhubungan dan Perusahaan Perseroan Daerah Provinsi Jawa Tengah Petro Energi layak untuk menjadi perda.

  • DPRD Jateng & DIY Bahas Layanan Kependudukan Pasca Bencana

    GEDUNG BERLIAN – Layanan kependudukan di tengah kondisi bencana menjadi topik utama dalam pembahasan Komisi A DPRD Provinsi DIY saat berkunjung ke Gedung Berlian, Senin (9/11/2020). Saat diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Edy Iswanto bersama Dispermasdesdukcapail dan Biro Pemerintahan-Otda Setda Provinsi Jateng,
    Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY mengatakan pihaknya ingin mendapat masukan dan informasi mengenai pelayanan kependudukan di Provinsi Jateng, khususnya di tengah kondisi bencana.

  • Dewan Kunjungi BKK Jateng Cabang Salatiga

    SALATIGA – Komisi C DPRD Jateng meminta PT BKK Jateng segera berbenah paska konsolidasi. Menurut Anggota Komisi C Ahmad Ridwan pembenahan itu internal maupun eksternal seperti efisiensi di berbagai sektor, pengawasan yang terus menerus hingga meningkatkan kordinasi dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) agar dapat menampung setoran pajak kendaraan bermotor.

  • Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

    JAKARTA – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik. Penyerahan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu digelar Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).