Raperda Perhubungan dan Jateng Petro Energi Disetujui

1 apurna

RAPAT PARIPURNA. DPRD Jateng menggelar rapat paripurna, Senin (19/1/2020).(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jawa Tengah telah menyetujui  dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Melalui Rapat Paripurna, Senin (20/1/2020), sepakat dua Raperda yakni Penyelenggaraan Perhubungan dan Perusahaan Perseroan Daerah Provinsi Jawa Tengah Petro Energi layak untuk menjadi perda.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman, mayoritas fraksi tidak ada kata menolak. Melalui laporan akhir, fraksi yang menyetujui rancangan tersebut yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP, Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, dan Golkar.

Dalam Rapat Paripurna itu juru bicara Fraksi PDI Perjuangan MH Zainuddin mengatakan, pihaknya melihat isi rancangan tersebut baik penyelenggaraan perhubungan maupun pembentukan PT Petro Energi Jateng mampu menghadirkan manfaat yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama pada sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Selain bermakna bahwa rencana kebijakan perhubungan di Jawa Tengah merupakan sub-sistem dari kebijakan perhubungan nasional dan logikanya juga merupakan rencana kebijakan yang semakin memperkuat konektivitas antardaerah, antarwilayah, antarpulau, antarmoda transportas (darat, laut, udara, kereta api), pemenuhan kebutuhan, pemertaan dan tidak kalah pentingnya adalah representasi pelayanan publik dan kesemuanya bermuara pada cita-cita dan tujuan negara.

“Karena itu penyelenggaraan perhubungan sebagai kebutuhan esensial masyarakat di tengah dinamika pembangunan  yang terus meningkat harus mampu memberikan kepastian hukum di darat, laut, dan udara berkenaan dengan mobilitas barang dan orang yang tertib dan teratur, berkualitas dalam layanan yaitu lancar, aman, nyaman,pasti, terjangkau terpadu dan terkoneksi antarmoda.

Mengenai Raperda PT Petro Energi, Fraksi PDI Perjuangan, kata Zainuddinm mengajukan beberapa harapan perusahaan daerah harus dikelola secara profesional tidak hanya sekedar mengandalkan payment interest dari pusat tetapi menjadi perusda yang andal dan mandiri. Perusahaan ke depan mampu menjadi pilar pendapatan asli daerah dari hasil usaha bidang minyak bumi, gas , dan energi.(setyana/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam