Messy Widiastuti

  • Pendataan Pekerja Informal Butuh Keterlibatan Masyarakat

    MUNGKID – DPRD Provinsi Jateng menilai penanganan dan perlindungan pekerja informal tidak boleh lagi berjalan dengan skema satu arah dari pemerintah. Melalui Raperda tentang Pemberdayaan & Perlindungan Pekerja Informal, pemerintah provinsi mendorong terciptanya partisipasi aktif masyarakat melalui pembentukan wadah komunitas serta kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah (NGO)

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA โ€“ Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA โ€“ Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN โ€“ Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA โ€” Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • ASPIRASI JATENG: Jangan Sampai Ada Anak yang Tak Bersekolah

    SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mendorong perluasan program sekolah kemitraan dan penguatan Sekolah Rakyat sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut dia pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.

  • DPRD & Pemprov Jateng Dorong Regulasi Adaptif & Perluasan Jaminan Sosial

    PEKALONGAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendorong penguatan perlindungan bagi tenaga kerja informal melalui inisiasi regulasi daerah yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial hingga pemberdayaan ekonomi bagi pekerja informal di Jateng. Hal itu disampaikan Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, dalam Seminar DPRD Provinsi Jateng dengan tema ‘Menggagas Raperda tentang Perlindungan Pekerja Informal’ di Hotel Amandaru, Kota Pekalongan, Senin (25/5/2026).

  • Batik Berlian Pekalongan Jadi Contoh Perlindungan Pekerja Rentan

    PEKALONGAN โ€“ Upaya Pemerintah Kota Pekalongan melindungi pekerja sektor informal mendapat perhatian khusus dari Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Saat bertandang ke Kota Pekalongan, Senin (25/5/2026), Komisi E mendalami berbagai program perlindungan tenaga kerja rentan yang dinilai telah berjalan cukup konkret dan menyentuh masyarakat bawah.

  • Komisi E Diskusi Penanganan Pengangguran di DIY

    YOGYAKARTA โ€“ Tingkat pengangguran di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menjadi sorotan dalam forum pembahasan ketenagakerjaan bersama Disnakertrans DI. Yogyakarta, Selasa (19/5/2026). Meski angka pengangguran disebut hanya sekitar 0,3%, sejumlah anggota dewan menilai masih terdapat paradoks sosial dan ekonomi di DIY, terutama tingginya angka kemiskinan, dominasi pengangguran lulusan sarjana, hingga rendahnya upah minimum regional (UMR).