DISKUSI DIGITAL. Setwan Kabupaten Demak berdikusi dengan Setwan Provinsi Jateng, Selasa (2/11/2021), terkait dengan aplikasi/ sistem digitalisasi parlemen. (foto Alfariz Firdausya Bintang Permana)
GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Demak melakukan koordinasi dan konsultasi ke Setwan Provinsi Jateng, Selasa (2/11/2021), terkait dengan aplikasi/ sistem digitalisasi parlemen. Saat berdikusi dengan Kasubbag Protokol Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng Yohan Fitriadi, Kasubbag Humas & Protokol Setwan Kabupaten Demak Yahya menanyakan beberapa hal mengenai aplikasi yang dikelola Humas beserta fungsinya.
“Untuk di DPRD Provinsi Jateng, aplikasi apa saja khususnya yang dikelola oleh humas sendiri?” tanyanya.

Staf Humas Setwan Kabupaten Demak Yulfani Silva juga menimpali pertanyaan mengenai fungsi dan kegunaan aplikasi Sipelawan yang dimiliki Setwan Provinsi Jateng. “Kemudian untuk Aplikasi Sipelawan itu, fungsi dan kegunaannya apa saja ya? Dan, apa saja yang ada di dalam Sipelawan itu?” tanya Yulvani.
Menanggapinya, Yohan Fitriadi menjelaskan bahwa selama ini terdapat website utama yang dikelola Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng. Dalam website tersebut, dimuat berita seluruh kegiatan pimpinan dan komisi yang juga tersambut langsung pada akun sosial media DPRD Provinsi Jateng serta subsistem yang ada di Sipelawan.

“Di DPRD Provinsi Jateng, kami memiliki website resmi yang memuat berita mengenai segala kegiatan pimpinan maupun komisi yang diliput oleh anggota humas sendiri dan berita yang kami unggah sudah langsung tersambung dengan media sosial dari akun official DPRD Jateng,” kata Yohan.
Kemudian, lanjut dia, Sipelawan juga terdapat subsitem. Diantaranya e-Legislasi, Sistem Informasi Kearsipan Daerah, Data Centre, e-Aspirasi, dan e-Wadul Dewan yang juga dikelola oleh Bagian Humas.

“Dari situ, masyarakat dapat melihat dan juga turut andil memberikan aspirasi, saran, dan bahkan masukan dalam proses penyusunan perda,” tambahnya. (bintang/ariel)