Perlu, Updating Data Potensi Wajib Pajak

Screenshot 20211103

BICARA TARGET. Bambang Haryanto bersama Charunnisa dalam diskusi mengenai kinerja pengelolaan pendapatan di UPPD Kota Pekalongan, Senin (1/11/2021). (foto teguh prasetyo)

PEKALONGAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meminta kepada Bapenda Provinsi Jateng untuk mengupdate data potensi real wajib pajak yang ada. Demikian disampaikan Ketua Komisi C Bambang Haryanto dalam diskusi di UPPD Kota Pekalongan dan UPPD Kabupaten Pemalang, Senin dan Selasa (1-2/11/2021). 

Dalam diskusi itu, Bambang menilai data tersebut sangat penting untuk menentukan target pendapatan. Oleh karena itu, perlu pemetaan potensi yang real terlebih dahulu.

“Kita perlu mengupdate lebih jelas ya tentang potensi yang dimiliki wajib pajak yang ada di Jateng ini. Tidak hanya di Pekalongan tapi se Jateng. Jadi, awal sebelum kita mencapai target, mesti harus memetakan potensi yang real terlebih dahulu,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, lanjut dia, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian Komisi C. Guna meningkatkan proses pelayanan yang prima, maka diperlukan SDM yang cukup. Seperti di UPPD Kota Pekalongan, SDM sangat minim, hanya ada 12 orang.

“Artinya, kita memerlukan tambahan SDM. Meskipun statusnya tidak harus PNS, mungkin itu honor atau outsourcing itu perlu kita dorong. Dalam rangka mendorong pelayanan yang lebih prima, secara khusus saya sampaikan dukungan SDM merupakan yang utama,” katanya.

Selanjutnya, pria asal Kabupaten Banyumas tersebut juga meminta agar aplikasi SakPole perlu lebih dioptimalkan. Karena, dari sisi persentase penggunaannya masih sangat kecil. Seperti di Kota Pekalongan saja hanya sekitar 4% dan di Kabupaten Pemalang hanya sekitar 1,3% pembayar pajak yang menggunakannya.

Sementara, Kepala UPPD Kota Pekalongan Charunnisa menyampaikan titik pelayanan di Kota Pekalongan yaitu Samsat Induk di Pekalongan Barat, kemudian ada Samsat Cepat. Samsat Siaga 1, Siaga 2, Samsat Drive Thru di Bank Jateng, Samsat Keliling, Samsat Minggu dan Samsat Delivery. Pihaknya tidak bisa menambah layanan lagi karena keterbatasan personil.

“Jadi, personil kami ada 12. Kalau diminta menambah titik layanan, terus terang secara sarpras dan SDM kami tidak mampu. Mungkin, layanan jemput bola yang paling pas buat kami. Kadang tenaga keamanan pun kami tugaskan untuk samsat minggu dan sebagainya,” ungkap Charunnisa.

Ia menambahkan pada 2019 capaian UPPD Kota Kekalongan baik sisi PKB dan Retribusi melebihi target. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya mencapai 95%. Pada 2020, karena adanya pandemi Covid-19, target PKB dan BBNKB tidak tercapai, hanya Retribusi yang memenuhi target.

“Sedangkan pada 2021, target PKB terpasang 84,7 persen dan sampai 31 Oktober kami baru mencapai 74,43 persen. Sedangkan di BBNKB lebih baik, target Rp 32,8 miliar kami tercapai 78,8 persen. Dan untuk retribusi, Insya Allah, akan tercapai pada akhir tahun seperti sebelumnya,” jelasnya.

Persoalan minimnya SDM juga diungkapkan Kepala UPPD Kabupaten Pemalang Ridimanjaya. Dikatakan, saat ini personel hanya 11 orang, 3 struktural dengan 8 staf. 

Dengan jumlah staf itu dibagi untuk kerja di samsat yang melayani 14 wilayah. Ia menilai SDM sangat minim sehingga pihaknya memberdayakan satpam untuk melayani.

“14 kecamatan tadi, kami ada beberapa titik layanan yakni samsat induk dan samsat cepat, samsat keliling, dan new SakPole. seluruh kecamatan sudah kami layani dan sudah terjadwal,” kata Ridimanjaya.

Soal penerimaan PKB, kata dia, pada 2020 dibanding 2019 menurun karena adanya pandemi yakni dari Rp 109 miliar menjadi Rp 106 miliar. Untuk penerimaan pada sampai Oktober 2021, sudah mencapai Rp 90 miliar.

“Penerimaan BBNKB juga mengalami penurunan pada 2020. Namun, dibanding 2020, pada tahun ini sudah mengalami peningkatan,” tambahnya. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam