Sekretariat DPRD Jateng Tuan Rumah Rakernas FKSPI

1 asetwan3

RAPAT KERJA. Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin memimpin rapat kerja di Ruang Bangga, Gedung Berlian, Senin (25/11/2019).(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Forum Komunikasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (FKSPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari Senin-Selasa (25-26/11/2019) di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah. Seluruh perwakilan Sekretariat DPRD se-Indonesia hadir dalam kesempatan itu.

Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin (tengah)

Rapat kerja dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah Urip Sihabudin,SH,MH. Mereka membahas mengenai penjadwalan rencana audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo. Dalam pembahasan tersebut berharap Presiden menetapkan susunan pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode (2019-2024). Sesuai rencana susunanan pengurus akan disahkan pada Munas ADPSI pada Kamis,19 Desember 2019 di Jakarta.

Rakernas Forum Komunikasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (FKSPI) di Ruang Banggar DPRD Jateng

Selain itu, rakernas FKSPI menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

  1. Usulan perubahan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah terkait review jumlah pimpinan DPRD, Pasal 111 ditambah jumlah pimpinan DPRD Provinsi 1 orang ketua dan 5 orang wakil ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggota di atas 100 orang
  2. Usulan perubahan Peraturan Pemerintah No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan Anggota DPRD terkait peningkatan penghasilan/kesejahteraan dan pajaknya dibebankan oleh APBD.
  3. Usulan Perubahan Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD terkait review staf ahli/pendamping/staf administrasi untuk setiap anggota DPRD.
  4. Dalam rangka penyeragaman Susunan organisasi dan Tata kerja (SOTK) Sekretariat DPRD Provinsi mngusulkan sebagai berikut:
    a. DPRD Provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 85 orang, susunan tipe A dengan jumlah 5 (lima) kepala bagian dengan masing-masing 3 (tiga) subbagian.
    b. DPRD Provinsi dengan jumlah anggota di bawah dari 85 orang , susunan tipe B dengan jumlah empat kepala bagian dengan masing-masing tiga sub bagian.
    c. Eselonering jabatan Sekwan Provinsi dari eselon II ditingkatkan menjadi eselon b
    d. Menolak rencana penghapusan jabatan eselon III dan IV di daerah.
  5. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas rekruitment mencalon kepala daerah, agar persyaratan Anggota DPRD yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah tidak mengundurkan diri tapi cukup dengan cuti sementara.(setyana/priyanto)

Berita Terkait

  • Ekspo UMKM Turut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jateng

    SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah turut menyukseskan serangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah. Salah satu acara yang turut menyedot perhatian masyarakat adalah digelarnya pameran (ekspo) UMKM selama tiga hari mulai Rabu sampai Jumat (20-22/8/2025) di depan Kantor Gubernur dan Gedung Berlian, Kota Semarang.

  • Capaian Retribusi di Banyumas pada Kuartal II 86%

    BANYUMAS – Komisi C melakukan kunjungan ke Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banyumas, Rabu (31/8/2024). Kunjungan dilakukan dalam rangka melaksanakan monitoring kinerja UPPD Kabupaten Banyumas berkaitan dengan realisasi yang sudah dilaksanakan.

  • Komisi A Tinjau Aset Milik Pemprov Disewa Pemkab Sragen

    SRAGEN – Komisi A DPRD Jateng meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Sragen, Rabu (21/12/2022). Aset dimaksud berupa tanah seluas 1.505 m2 dan bangunan seluas 84 m2 di Jalan Ade Ima Suryani Nasution No. 1. Saat ini aset dimaksud dipakai oleh Pemerintah Daerah Sragen melalui perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sragen.

  • Komisi A Pastikan Anggaran Pembelaan Hukum Ditanggung Negara

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng tengah melakukan penguatan data Raperda Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin dengan berkunjung ke Sekretariat Daerah (Setda) Yogyakarta di Kompleks Kepatihan Danurejan, Kantor Gubernur, Selasa (9/11/2021). Dalam pertemuan itu turut diikuti Wakil Ketua DPRD Sukirman.