• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Bapemperda mengenai Perubahan Propemperda

10/09/2021
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Bapemperda mengenai Perubahan Propemperda

RAPAT VIRTUAL. Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Heri Pudyatmoko dan dihadiri Taj Yasin dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (10/9/2021). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Heri Pudyatmoko membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (10/9/2021). Rapat itu mengagendakan laporan Bapemperda mengenai perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

“Dalam rapat ini, Anggota DPRD yang hadir fisik 50 orang dan 35 orang secara virtual dari total Anggota DPRD 119 orang. Dengan begitu, rapat ini sudah memenuhi kuorum,” kata Quatly.

Kemudian, Wakil Ketua Bapemperda Bambang Eko Purnomo dipersilahkan membacakan laporannya. Dikatakan, mengingat peranan peraturan daerah sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah, propemperda memuat rancangan peraturan daerah, salah satunya Raperda perubahan Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah.

“Dalam hal ini, sesuai dengan adanya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin), maka perlu dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dalam OPD sendiri,” kata B.E.P, sapaan akrabnya.

Data Bapemperda menyebutkan, ada 24 prioritas Propemperda 2021. Beberapa diantaranya perubahan bentuk hukum Bank Jateng, pengelolaan limbah domestik, pengarusutamaan gender, dan RPJMD 2018-2022.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Wagub Jateng Taj Yasin mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah.

“Dalam raperda itu, memuat mengenai perubahan perangkat daerah yakni pembentukan Brida sesuai dengan dibentuknya Brin di pusat. Dengan adanya perangkat daerah itu, diharapkan tujuan nasional bisa diterapkan di daerah dan mendukung pembangunan di Jateng,” kata Mantan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng itu. (ariel/priyanto)

Previous Post

Pabrik Jamu Sabdo Palon Mampu Bertahan selama Pandemi

Next Post

Komisi C Dukung Pengembangan Bisnis BUMD

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Komisi C Dukung Pengembangan Bisnis BUMD

Komisi C Dukung Pengembangan Bisnis BUMD

PRIME TOPIC: Bersiap Ibadah Haji dan Umrah

PRIME TOPIC: Bersiap Ibadah Haji dan Umrah

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah