Komisi C Dukung Pengembangan Bisnis BUMD

IMG 0117 (2)

LIHAT PETERNAKAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat peternakan sapi sebagai pengembangan bisnis dari PT SPJT di Sleman, Senin (6/9/2021). (foto azam hanif adin)

YOGYAKARTA – DPRD Provinsi Jateng mendukung pengembangan bisnis BUMD. Seperti dikatakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto, pihaknya mengapresiasi rencana inovatif dari BUMD dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemarin, ada pengajuan business plan dari PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (PT SPJT) untuk pengembangan di sektor peternakan. Kami dukung itu. Makanya, kami bawa langsung ke Sleman untuk melihat bagaimana pengelolaan berdasarkan plasma ini,” jelas Politisi PDI Perjuangan itu, belum lama ini.

Ia juga memberikan catatan mengenai persiapan skema bisnis yang jelas dan tepat. Tujuannya, langkah SPJT tersebut benar-benar mampu menambah PAD Provinsi Jateng di sektor peternakan.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono berharap adanya perhitungan yang matang terkait dengan persentase pendapatan dalam business plan. Ia beranggapan, ketika peternakan tidak dipersiapkan secara cermat, maka nantinya bisa memperkecil keuntungan.

“Secara prinsip, kami mendukung tapi terkait dengan hitung-hitungan bisnisnya bagaimana? Prospek atau tidak? Kalau ternyata perlu kerjasama dengan Dinas Peternakan, bisa ambil bibitnya dari sana, bagus kok. Atau bahkan, sampai pada pengelolaan aset kandangnya,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.

EKSPANSI JAMKRIDA
Selain pengembangan PT SPJT, Ketua Komisi C Bambang Haryanto juga menambahkan ada wacana ekspansi bisnis dari PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (PT Jamkrida Jateng) untuk keluar provinsi. Pergerakan pertama yang ingin dilakukan adalah masuk ke Provinsi DIY.

“Kami mendukung rencana ekspansi itu tapi perlu dilihat juga, seperti apa kebutuhan dari daerah lain. Bagaimana kondisi perbankan dan kredit di daerah tersebut. Salah satunya di Sleman ini, ternyata ada peluang disini,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam hal ini, perlu ada kejelasan skema program jaminan yang akan ditawarkan tersebut. “Bagaimana masyarakatnya terkait dengan pengembalian kreditnya, sistem penawaran, dan penarikannya akan seperti apa. Setidaknya, jika itu bisa dipetakan, akan memperjelas ekspansi yang dilakukan,” sarannya. (azam/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).