• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA: Pembahasan Raperda Kearsipan, Raperda Kepariwisataan, & Raperda Trantibum Linmas

14/01/2025
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA: Pembahasan Raperda Kearsipan, Raperda Kepariwisataan, & Raperda Trantibum Linmas

RAPAT RAPERDA. Pimpinan DPRD Provinsi Jateng membuka rapat paripurna, Selasa (14/1/2025), membahas beberapa raperda. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selass (14/1/2025), ada beberapa agenda pembahasan. Diantaranya Laporan Komisi A soal Raperda tentang Kearsipan, Laporan Komisi B mengenai Raperda tentang Kepariwisataan, dan Laporan Bapemperda soal Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Selain itu, agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas raperda-raperda diatas. Dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah mewakili Ketua DPRD Sumanto membuka rapat paripurna.

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 71 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 153 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah memenuhi quorum. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024 / 2025, secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Sarif didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh dan Ari Setyonugroho.

Agenda pertama, Laporan Komisi A soal Raperda Kearsipan. Dalam laporan itu, Anggota Komisi A Ribut Budi Santoso mengatakan perlunya pengelolaan arsip bagi masyarakat secara berkesinambungan dengan memperhatikan sarana/ prasarananya.

“Arsip merupakan identitas dan jatidiri bangsa. Untuk itu, arsip perlu dikelola dan diselamatkan negara. Peran arsip tersebut adalah membangun memori kolektif sehingga perlu pembuatan kebijakan. Ini juga merupakan upaya pemerintah dalam keterbukaan informasi mengenai kearsipan bagi masyarakat,” kata Ribut.

Agenda selanjutnya, Laporan Komisi B mengenai Raperda Kepariwisataan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi B Endro Dwi Cahyono. Dalam laporannya, ia menjelaskan selama ini sektor pariwisata di Jateng belum optimalnya sistem pengelolaan kepariwisataan dan masih rendahnya pemberdayaan masyarakat.

“Dalam raperda ini meliputi pengelolaan destinasi wisata, partisipasi masyarakat, pelestarian lingkungan, dan pendanaan investasi. Dengan raperda ini, kami berharsp kepariwisataan di Jateng dapat lebih maju,” kata Endro.

Dilanjutkan dengan Laporan Bapemperda soal Raperda Trantibum Linmas yang dibacakan Anggota Bapemperda dokter Faiz Alaudien Reza. Dikatakan, dalam hal ini, Bapemperda menilai urusan Trantibum Linmas perlu dilakukan pemerintah daerah.

“Raperda itu meliputi ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, partisipasi masyarakat, sistem informasi, tunjangan resiko, pengawasan, dan pendanaan,” kata dokter Faiz dalam penggalan laporannya.

Setelah penjelasan soal raperda, Sarif mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyerahkan PU Fraksi atas ketiga raperda diatas. Penyerahan Laporan PU Fraksi itu dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Golkar, PKS, Partai Demokrat, PPP, dan Fraksi Partai Amanat Nasdem Solidaritas.

“Selanjutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban pengusul terhadap PU Fraksi yang diawali dari Raperda tentang Kearsipan. Kepada yang mewakili, dipersilahkan,” kata Sarif.

Dari tanggapannya, Hafidz Alhaq Fatih selaku Anggota Komisi A mengatakan kearsipan memiliki peranan penting dalam organisasi sehingga perlu optimalisasi pengelolaannya. Untuk itu, perlu juga dibangun SDM dalam pengelolaan kearsipan yang profesional.

“Besar harapan kami raperda ini dapat disetujui untuk tata kelola arsip daerah ke depannya,” kata Hafidz.

Dilanjut dengan tanggan Komisi B atas PU Fraksi soal Raperda Kepariwisataan, yang dibacakan Anggota Komisi B Muhaimin. Dikatakannya, saat ini perlu penguatan dalam sistem pengelolaan pariwisata sehingga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap raperda ini dapat menjadi jalan untuk membangkitkan kepariwisataan di Jateng,” kata Muhaimin.

Selanjutnya adalah tanggapan Pengusul terhadap PU Fraksi atas Raperda Trantibum Linmas, yang dibacakan Anggota Bapemperda Niken Mayasari. Dalam tanggapan itu, ia mengatakan kondisi aman dan tertib sangat dibutuhkan masyarakat dalam aktifitas sehari-harinya sehingga perlu perangkat aturan.

“Kami berharap Anggota Dewan dapat menyetujuinya sebagai Raperda Usul Prakarsa DPRD untuk ketertiban dan ketentraman masyarakat ke depannya,” kata Niken.

Agenda terakhir adalah Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Persetujuan Raperda Usul Prakarsa. Dalam hal ini, Sarif bertanya kepada Para Anggota Dewan yang hadir apakah ketiga raperda diatas dapat disetujui sebagai Raperda Usul Prakarsa DPRD.

“Selanjutnya, kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui?,” tanyanya, dan dijawab serentak oleh Para Anggota Dewan yang hadir, “setuju!” 

Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 1, 2 dan 3 Tahun 2025. (ayuut/ariel)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianheri pudyatmokoHumas Setwan JatengMuhammad Salehrapat paripurnaraperdaSarif Abdilahsetwansetwan jatengSetya ArinugrohoSumanto
Previous Post

Kondisi Jalan Lasem-Sale Sudah Mulus

Next Post

Tokoh Kita: Bagus Ingin Jadi Orang Bagus

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Tokoh Kita: Bagus Ingin Jadi Orang Bagus

Tokoh Kita: Bagus Ingin Jadi Orang Bagus

FGD WARTAWAN: DPRD Baru, Harapan Baru

FGD WARTAWAN: DPRD Baru, Harapan Baru

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah