TANDA TANGAN. Pimwan bersama Pj. Gubernur menandatangani nota kesepakatan KUA & PPAS APBD Jateng 2024 dalam rapat paripurna, Jumat (24/11/2023). (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi agenda utama dalam rapat paripurna, Jumat (24/11/2023). Rapat itu dibuka Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD diantaranya Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.
“Berdasarkan laporan Saudara Plh. Sekretaris Dewan (Sekwan), Anggota DPRD yang hadir sejumlah 79 orang dari 120 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” katanya.

Memasuki agenda utama, Sekretariat DPRD (Setwan) membacakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 antara Penjabat (Pj) Gubernur dan Pimpinan DPRD (Pimwan). Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Pimpinan

“Demikian telah kita ikuti bersama agenda Rapat Paripurna pada hari ini. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Saudara Pj. Gubernur Jateng. Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirobbilalamin Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024, secara resmi kami nyatakan ditutup,” pungkasnya. (ayuutami/ariel)
