RAKOR PENDAPATAN: DPRD Dukung Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

Screenshot 20220330

BAHAS PENDAPATAN. DPRD bersama Pemprov Jateng dalam rakor pendapatan di Kota Surakarta, Rabu (30/3/2022). (foto antonius george raynaldy eka bayu prakasa)

SURAKARTA – Dalam rapat koordinasi (rakor) pendapatan di Kota Surakarta, Rabu (30/3/2022), DPRD Provinsi Jateng tetap mendukung upaya pemprov mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menilai selama pandemi Covid-19 angka PAD belum mencapai target.

Data yang dimilikinya mencatat, target PAD pada 2021 sebesar Rp 15 triliun tercapai sebesar Rp 14,69 triliun atau 97,85%. Kemudian untuk PAD pada  2022 per bulan Februari, angka persentasenya mencapai 13,81%.

Meski masih pandemi, kegiatan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah harus menjadi prioritas, mengingat pada 2022 ini merupakan tahun recovery Covid-19. “Tentu, harapan kita pada 2022 ini pertumbuhan ekonomi yang semakin positif, berjalan searah dengan PAD. Sehingga, pendapatan yang tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Politikus PKB itu dalam sambutannya.

Sementara, Gubernur Ganjar Pranowo mengaku sangat apresiatif dengan kehadiran DPRD dalam Rakor Pendapatan. Diharapkan, dengan kolaborasi yang baik, maka perumusan target pendapatan daerah untuk perubahan 2022 dan murni 2023 dapat dibahas dan ditetapkan secara obyektif.

Dikatakannya, porsi PAD dari tahun ke tahun sudah mencapai lebih dari 50% dari total pendapatan daerah. Dengan begitu, semakin tinggi persentasenya, maka semakin menunjukkan tingkat kemandirian dalam pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan diantaranya optimalisasi penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, menginventarisir dan optimalisasi pemanfaatan pemberdayaan aset daerah, peningkatan kerjasama Pemerintah dan Swasta, dan peningkatan peran BUMD agar dapat memberi kontribusi optimal pada PAD.

“Saya minta para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar mengoptimalkan aset-aset yang dikelola. Dalam konteks pendapatan, panjenengan semua adalah kontributor, kontribusi dari optimalisasi aset ini selain untuk meningkatkan PAD juga diarahkan dalam rangka pengamanan fisik maupun administrasi dari aset itu sendiri. Kepada para pimpinan BUMD dan jajarannya, tingkatkan profesionalisme dalam bekerja. BUMD memiliki keleluasaan dan kelincahan dalam berusaha, tidak seperti birokrasi,” tegasnya.

Soal BUMD, ia mengakui persaingan di dunia bisnis sangatlah ketat. Terlihat dari penerimaan dividen dari BUMD yang masih sangat kecil. Tercatat, realisasi pada 2021 lalu sekitar Rp 508 miliar atau setara 3,4% dari PAD sejumlah Rp 14,6 triliun.

“Pendapatan daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya, perlu strategi yang baik mulai dari tahap perencanaan atau penyusunan target pendapatan sampai dengan upaya-upaya bagaimana mencapai target yang telah ditetapkan nantinya,” pungkasnya. (jos/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.