BICARA JALAN : Ketua Komisi D Alwin Basri berbicara mengenai kerusakan jalan dalam bincang radio Prime Topic di lantai IV Gedung Berlian DPRD Jateng.(foto: choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Masalah “klasik” di jalan raya yakni banyaknya lubang yang muncul saat musim penghujan hendaknya langsung tertangani. Jalan merupakan infrastruktur vital untuk mobilitas masyarakat maupun usaha perekonomian.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengungkapkan, dari pantauan di sejumlah lokasi banyak ditemukan lubang jalan. Kondisi tersebut bila dibiarkan berlarut-larut akan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penegasan tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam acara Prime Topic : Rawat Jalan Tanpa Lubang yang disiarkan langsung oleh Radio MNC FM, Rabu (24/2/2021) di lantai IV, Gedung DPRD Jateng.
“Ini masalah klasik yang sering muncul di akhir tahun, terlebih saat musim penghujan. Saya meminta kepada Dinas PU Bina marga supaya masalah ini segera tertangani,” ucapnya.
Berdasarkan data yang masuk dari sembilan Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) milik Dinas PU Bina Marga Jateng, tercatat ada 2.256 lokasi kerusakan jalan yang menyebar di wilayah pantura bagian timur dan barat. Sampai Maret 2021, yang sudah tertangani baru 410 lokasi.
“Kami meminta jumlah kerusakan jalan itu bisa tertangani segera,” pinta Alwin.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng AR Hanung Triyono menyatakan, penanganan kerusakan jalan provinsi berupa menutup lubang maupun melakukan peningkatan jalan sampai sekarang ini menunggu hasil tender. Kerusakan jalan paling banyak tersebar di wilayah timur seperti Grobogan, Blora, Pati-Rembang. Di wilayah pegunungan, seperti Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara juga masih ditemukan kerusakan jalan.
“Bila tender sudah selesai, kami langsung bekerja. Lokasi-lokasi kerusakan sudah kami data per balai. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan ada temuan jalan rusak bisa langsung mengunduh aplikasi “Jalan Cantik” milik pemprov,” jelasnya.
Dia menerangkan, melalui aplikasi “Jalan Cantik”, masyarakat bisa melaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jawa Tengah. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi, dalam waktu 1×24 jam aduan itu akan direspons dan ditindaklanjuti.
Pihaknya telah menyiapkan admin di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah. Di Jawa Tengah, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.(amin/priyanto)