LIMBAH CAIR. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proses pengolahan air limbah di PG Mojo Kabupaten Sragen, Jumat (4/2/2022). (foto bintari setiawati)
SRAGEN – Dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air & Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/ Kota, Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proses pengolahan air limbah di Pabrik Gula (PG) Mojo Kabupaten Sragen, Jumat (4/2/2022). Rombongan Dewan yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng HM. Chamim Irfani itu diterima Manager PG Mojo Giri Setiawan beserta jajarannya.

Saat berdiskusi, Chamim mengaku sangat apresiatif dengan upaya pengolahan air limbah yang telah dilakukan PG Mojo Giri menjadi limbah organik. Ia menilai upaya itu sangat baik dan bisa ditiru perusahaan lainnya.
“Ini menarik karena limbah dari pabrik Mojo menjadi limbah organik dan hal ini perlu dipelajari supaya nanti mungkin ke depannya bisa ditiru oleh yang lain,” kata Chamim.
Ia berharap, dengan pantauan tersebut, dapat semakin menguatkan data dan informasi dalam penyusunan raperda. “Kunjungan kami kemari guna penguatan materi penyusunan Raperda Air Limbah yang sedang berjalan.”

Sementara, Asisten Kepala Pengolahan PG Mojo Lilik Agung menjelaskan bahwa limbah yang diolah menghasilkan limbah cair organik. Ada beberapa stasiun gilingan untuk pendingin metal, pendingin pompa, proses pemurnian, penguapan, dan lain-lain.
“Proses pengolahan limbah cair itu dimulai dari air limbah produksi masuk ke bak ekualisasi dan nanti seterusnya masuk ke bak aerasi 1, 2, 3, dan 4 untuk pemberian udara, yang dimaksudkan untuk pemisahan air limbah. Lalu, masuk clearifier untuk memisahkan air bening, bak kontrol air yang nanti untuk ikan hidup, biasanya ikan nila. Lalu terakhir, outlet nanti sisanya larinya ke hilir Bengawan Solo,” jelas Lilik.

Untuk diketahui, PG Mojo didirikan perusahaan Hindia-Belanda pada 1883. Pabrik Mojo menghasilkan kemasan gula 50 kiloan, bukan 1 kiloan seperti retail. Dalam pengelolaan limbah, PG Mojo tertib dalam analisa limbah dan mempunyai operator yang memiliki sertifikasi izin IPLC dan analisa periodik ke dinas terkait secara berkala. (bintari/ariel)