FOTO BERSAMA : Ketua DPRD Jateng Sumanto berfoto bersama dengan pengurus ADPSI lainnya saat rakernas di Bandung.(foto: rahmat yw)
BANDUNG – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto hadir dan berkesempatan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Pullman Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).

Pada rakernas tersebut membahas beberapa hal penting, diantaranya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia dan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Sumanto selaku wakil ketua ADPSI mengatakan, pihaknya akan mendorong dialog dan diskusi aktif dalam mencapai persamaan persepsi dan pemahaman yang sama terkait dua hal itu.
“Seringkali perbedaan persepsi dan pandangan antaranggota dewan menjadi hambatan untuk mengimplementasikan kerja yang sudah disusun,” kata Sumanto.

Sinergi diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat, imbuhnya.
Rapat yang dilaksanakan 19 sampai 21 Oktober 2023 dan diikuti oleh perwakilan dari 25 provinsi itu diharapkan dapat memberikan rekomendasi agar segera dapat ditindaklanjuti sebagaimana penyelarasan program nasional di daerah lain tanpa meninggalkan kearifan lokal dimasing-masing daerah, sehingga kesetaraan dapat dicapai.
Sebagai informasi, saat ini baru dua provinsi yang telah melaksanakan Perubahan Pergub terkait Tata Cara Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai tindaklanjut dari Perpres No. 53 Tahun 2023, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Riau.(rahmat/priyanto)