RAPAT PEMBAHASAN : Komisi D saat bersama Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.(foto: azam addin)
JAKARTA – Polemik pengelolaan air masih menjadi kasus khusus yang perlu untuk dicarikan solusi. Kondisi ini menjadi salah satu konsen dari DPRD Provinsi Jawa Tengah, akan keterbutuhan air bersih untuk masyarakat. Memandang pentingnya hal tersebut, Komisi D DPRD Jawa Tengah mendorong adanya Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengurai hal tersebut.

Ketua Komisi D Alwin Basri berharap pengelolaan air bersih di Jawa Tengah mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Melihat kebutuhan rata-rata akan air bersih adalah 150 liter – 250 liter per hari konsumsi rumah tangga. Karena itulah Komisi D menginisiasi lahirnya sistem yang bisa menjamin ketersediaan air bersih sampai ke masyarakat.
“Kita masih bicara tentang kebutuhan air bersih untuk rumah tangga, belum kita bicara kebutuhan air bersih untuk industri, seberapa besar itu. Satu sisi kita juga perlu untuk menjaga dan memperhatikan aspek lingkungan, seberapa banyak air yang akan habis,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut saat melakukan diskusi dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Arifin Mustofa mengingatkan sesuai dengan UUD 1945 bahwasanya bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Ini menjadi amanat konstitusi kepada kita bersama, bagaimana pemerintahan bisa menjamin air untuk masyarakat, tanpa tapi. Kemarin sempat ada slentingan masyarakat Kalau mereka masih susah air padahal dekat dengan waduk, embung, SPAM. Yah ini pengingat untuk kita bersama,” Jelas anggota Fraksi PKS dari Dapil VIII Jateng.(azam/priyanto)