Suntikan Modal Guna Perkuat Kinerja BPR BKK di Jateng

WhatsApp Image 2024 07 03 at 14.25.52

RAPAT KINERJA : Komisi C saat bertemu dengan direksi PT BPR BKK Tasikmadu (Karanganyar) dan PT BPR BKK Karangmalang (Sragen).(foto: dewi sekarsari)

KARANGANYAR – Komisi C mensuport seluruh kinerja dari BPR BKK di Jateng. Bahkan pihaknya siap mengundang seluruh stakeholder terutama Biro Perekonomian Setda Jateng pada pembahasan mengenai modal yang disetor.

Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menyatakan hal itu saat kunjungan kerja di BPR BKK Tasikmadu (Karanganyar) dan BPR BKK Karangmalang (Sragen), Rabu (3/7/2024). Hadir dari Biro Perekonomian Jateng, Dirut BPR BKK Tasikmadu Didik Darmadi dan Dirut BPR BKK Karangmalang Raji.

“Pentingnya penambahan modal untuk memperkuat kinerja BPR BKK supaya tetap sehat secara keuangan,” kata dia.

Anggota Komisi C lainnya, Agung Budi Margono menambahkan, untuk BPR BKK perlu ada kajian secara komprehensif. Terlebih dengan keluarnya kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait satu pemegang saham. BPR milik pemerintah daerah harus diarahkan menjadi satu pemegang saham melalui BPD (Bank Jateng).

“Sebelum masa akhir tugas kita, perlu kita membuat kajian yang menyeluruh mengenai BPR BKK. Terlebih sudah ada wacana apakah ke depan BPR BKK akan masih mengambil segmen konvensional atau syariah. Kalau syariah, peluangnya besar banyak pondok pesantren di Jateng secara ekonomi belum digarap. Sebaliknya banyak digarap bank syariah nasional,” ucapnya.

Siti Rosidah menambahkan, isu pengambilalihan saham ke Bank Jateng patut menjadi catatan penting Komisi C. Terlebih banyak anggota BPR BKK Jateng berkinerja baik, termasuk Tasikmadu dan Karangmalang.

“Perlu kajian yang menyeluruh soal isu tersebut,” tegasnya yang turut diamini Mustolih.

Didik Darmadi menyampaikan pihaknya membutuhkan penambahan modal. Sejauh ini modal yang disetor kepada Pemkab Karanganyar Rp 9,6 miliar. Sementara untuk Pemprov Jateng Rp 10,9 miliar.

“Kami minta Komisi C bisa menyetujui penambahan modal dari kami supaya tidak terdilusi. Sejauh ini permasalah kami adalah penyelesaian kredit macet dampak dari Covid 19,” jelasnya.

Raji pun mengungkapkan, konsep kinerja dari BPR BKK Karangmalang sepenuhnya diserahkan kepada pemilik saham dalam hal ini Pemprov Jateng (51%) dan Pemkab Sragen (49%).     

Selanjutnya perkembangan dana simpanan PT BPR BKK Karangmalang yang dihimpun dari masyarakat sampai Mei 2024 sebesar Rp 730 miliar, aset Rp 846 miliar, kredit Rp 553 miliar, total deviden Rp 11 miliar, dan NPL 5,5.(dewi/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi