Awal Agustus Ditargetkan Dokumen RPJPD 2025-2045 Rampung

WhatsApp Image 2024 07 01 at 20.35.55 (2)

FOTO BERSAMA : Bapemperda DPRD Jateng berfoto bersama usai kunjungan kerja di Kantor Bappeda DIY.(foto: mentari pagi)

YOGYAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan diri dapat merampungkan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah 2025-2045 pada Agustus nanti.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng Nur Saadah menyampaikan hal itu saat memimpin rombongan bertemu dengan Sekretaris Bappeda Provinsi DIY Nuriyyatul Maziyyah, Senin (1/7/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya ingin visi misi pembangunan Jateng selama 20 tahun ke depan masuk dalam dokumen RPJPD. Tak hanya itu, program pembangunan nasional pun harus diselaraskan dengan rencana pembangunan Jateng tersebut.

“Kami uyak-uyakan supaya dokumen ini jadi pada Agustus, supaya September saat masa tugas kami selesai tidak meninggalkan beban. Bahkan dokumen itu bisa menjadi acuan calon kepala daerah dalam menerjemahkan visi dan misinya,” kata dia.   

Arah pembangunan Jateng, lanjut Nur, tetap menjadi daerah penyangga pangan dan industri nasional. Ada keseimbangan pembangunan antara penyangga pangan serta daerah yang akan jadi kawasan-kawasan industri.

Nurriyatul pun turut menjelaskan, Provinsi DIY juga tengah menyusun RPJPD 2025-2045. Bahkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Wagub KGPAA Paku Alam X meminta supaya dalam 20 tahun ke depan pembangunan DIY tetap memiliki ciri khas yang berbeda dengan provinsi lain.

“Aspek kebudayaan dan keistimewaan itulah yang menjadi ciri khas DIY. Meskipun kekhasannya berbeda namun tidak bertentangan karena mengangkat aspek kebudayaan dan keistimewaan,” ucapnya.

Hanya saja yang patut menjadi penyelesaian adalah permasalahan klasik di DIY. Angka kemiskinan di DIY masih tertinggi di pulau Jawa yakni 11 persen. Bahkan persentase anak kurang mampu di DIY tidak bisa melanjutkan kuliah/ perguruan tinggi dr SLTA masih sangat tinggi dan itu menyebabkan angka kemiskinan bertambah dan banyak pengangguran.(mentari/priyanto)

Berita Terkait

  • Kepala Desa Wajib Optimalkan Pengelolaan Dana Desa

    UNGARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Bambang Kusriyanto meminta kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Terpenting pula adalah dana miliaran itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan.

  • Perempuan, Anak, & Difabel Dapat Bantuan Hukum

    GEDUNG BERLIAN – Dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, baru-baru, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyampaikan bahwa raperda itu tidak ditujukan bagi warga tidak mampu semata. Namun, bantuan hukum tersebut juga mengakomodir kaum perempuan, anak, dan difabel.

  • Pemprov Gelar Penandatanganan dan Ikrar Netralitas ASN

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan dan pengucapan ikrar netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam menyambut Pemilu Serentak 2024. Pengucapan Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD  di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baik secara luring maupun daring, dipusatkan di Grhadika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

  • Cadangan Beras Jateng Capai 876 Ribu Ton

    UNGARAN – Kondisi ketahanan pangan di Jateng sampai Maret 2021 masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Cadangan beras mencapai 876.812 ton, sementara stabilitas komoditas kedelai bisa terkendali. Namun permasalahan arus bawah sektor pertanian dan peternakan harus diselesaikan karena belum mengalami kemajuan yang signifikan, di antaranya masih adanya petani yang kesulitan mendapatkan pupuk.