BAHAS KERJA SAMA. Komisi A DPRD Jateng saat membahas soal kerjasama daerah di Biro Pemerintah Setda Sumsel, di Ruang Rapat Sekda Sumsel di Kota Palembang, Rabu (24/7/2019). (foto setyo herlambang)
PALEMBANG – Raperda Kerjasama Daerah merupakan salah satu upaya dalam peningkatan percepatan pembangunan. Dengan adanya payung hukum itu nantinya, kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga dan asing untuk merancang pembangunan bisa berkelanjutan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie, saat mengawali diskusi dengan Biro Pemerintah Setda Sumsel, di Ruang Rapat Sekda Sumsel di Kota Palembang, Rabu (24/7/2019). Dalam diskusi itu, Masruhan melihat Provinsi Sumsel berhasil dalam peningkatan pembangunan, baik dari sektor pelayanan pubilk maupun infrastruktur. Hal itu dibuktikan saat menjadi tuan rumah Asean Games 2018 lalu, semua peningkatan pembangunan tersebut bisa dinikmati berbagai kalangan.
“Salah satu manfaat kerja sama daerah yang diatur oleh perda dapat meningkatan percepatan pembangunan secara masif di berbagai sektor. Dengan menjadi tuan rumah Asean Games 2018, Provinsi Sumsel membuktikan berhasilnya dalam kerjasama daerah baik dengan pihak ketiga maupun asing. Harapannya, Jateng bisa mengikuti langkah yang dilakukan Sumsel sehingga bisa menjadi tuan rumah untuk ajang event internasional. Hal itu diiringi dengan pendapatan daerah yang juga meningkat cepat dari tahun sebelumnya,” jelas Legislator PPP itu.

Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto juga melihat kerjasama daerah itu nantinya bisa berdampak positif sehingga dapat dirasakan semua pihak. Dalam hal ini, ia menanyakan soal proses Memorandum of Understanding (MoU) hingga semua pembangunan selesai dengan target yang ditentukan.
“Sangat menarik jika progam raperda inisiatif itu terlaksana, akan banyak keuntungan yang dapat dirasakan. Ditambah lagi semua sektor dari instansi pemerintah hingga swasta dapat merasakan dampak positif. Lanjut lagi, bagaimana proses MoU dan pembangunan itu terlaksana dengan cepat dan baik,” kata Politikus Gerindra itu.

Menanggapinya, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Ahmadi Rozali memaparkan bentuk kerjasama yang dijalin antara eksekutif dan legislatif bersama pihak ketiga/ asing dengan format Good Corporate Governance. Kerjasama tersebut tidak hanya dilakukan dengan pihak ketiga ataupun asing saja tapi juga bersama akademisi yang lebih bisa memahami sektor edukasi dengan baik.
“Dengan konsep Good Corporate Governance, pemerintah daerah mengajak semua sektor bekerja bersama dengan membangun semua apa yang dibutuhkan. Baik dari segi infrastruktur sampai layanan publik, semua tertuang dalam pasal progam pembangunan yang berkelanjutan dalam MoU. Salah satu MoU yang dilakukan yakni saat Palembang menjadi tuan rumah Asean Games 2018. Disana, kami membuat kesepakatan dengan BUMN yang progam CSR (corporate social responsibility) nya dilaksanakan untuk pembangunan pusat olahraga Jakabaring. Pemprov Sumsel sendiri hanya membangun akses jalan saja sehingga pembangunannya tidak mengambil dana APBD,” jelas Ahmadi. (setyo/ariel)