• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Penampungan Tinja di Sragen Butuh Penanganan Serius

03/03/2021
in BERITA, KOMISI D
Penampungan Tinja di Sragen Butuh Penanganan Serius

PIMPIN ROMBONGAN: Ketua Komisi D Alwin Basri memimpin rombongan saat mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sragen.(foto: priyanto)

SRAGEN – Penampungan tinja di Sragen perlu penanganan serius. Meski sekarang ini memiliki areal penampungan limbah di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Tangen, namun belum sepenuhnya bisa disebut instalasi pengelolaan limbah tinja (IPLT) sebagaimana mestinya.

Masalah tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi D DPRD Jateng dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen) didampingi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng, Rabu (3/2/2021). Dikemukakan Kepala DLH Sragen Samsuri, selama ini penampungan limbah tinja belum bisa disebut IPLT mengingat sejumlah fasilitas belum ada. Hanya saja pihaknya dibantu pihak ketiga secara berkala melakukan pengawasan dan kontrol baku mutu air limbah supaya tidak menjadi pencemaran lingkungan.

Daya tampung limbah tinja yakni 6 ribu m3. Di DLH Sragen baru memiliki dua unit mobil tangki pengangkut limbah tinja. Keberadaan tempat penampungan tersebut ada sejak 1992. Sekarang ini pihaknya sedang mengupayakan relokasi tempat. Salah satu lokasi yang dipilih yakni di Kecamatan Gemolong.

“Berbicara mengenai IPLT sebenarnya di tempat kami belum bisa disebut sebuah instalasi. Namun untuk pengelolaannya kami selalu berkoordinasi dengan pihak ketiga agar limbahnya tidak mencemari lingkungan,” ucapnya.

Ketua Komisi D Alwin Basri saat memimpin rombongan mengemukakan, setiap daerah sebenarnya wajib memiliki IPLT. Karena itu pihaknya sedang berupaya mencari data perihal pengelolaan limbah domestik untuk penguatan draft raperda Pengelolaan Limbah Domestik Regional. Supaya IPLT menjadi pengelolaan secara optimal maka provinsi wajib untuk melakukan monitoring untuk masing-masing daerah.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengemukakan, mendengar paparan DLH Sragen tersebut sudah saatnya pemerintah daerah setempat mulai membuat IPLT. Dengan demikian limbah dapat terkelola dengan baik limbah padat maupun cair. Sejak 1992 sampai sekarang ini semestinya pengelolaan limbah sudah berbasis teknologi.(priyanto/ariel)

Previous Post

Bank Jateng Cabang Pemalang Terus Tekan NPL

Next Post

Perlu, Penguatan Fungsi Balai Benih

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Next Post
Perlu, Penguatan Fungsi Balai Benih

Perlu, Penguatan Fungsi Balai Benih

Didukung, Brebes Jalankan Program Penguatan Pengarusutamaan Gender

Didukung, Brebes Jalankan Program Penguatan Pengarusutamaan Gender

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah