Pansus Undang UNICEF Guna Penguatan Raperda Perlindungan Anak

IMG

NARASUMBER RAPERDA : Wakil Ketua Pansus Perlindungan Anak Yudhi Indras menjadi narasumber dalam FGD Raperda Perlindungan Anak.(foto: evi rahmawatie)

SRAGEN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Anak DPRD Jawa Tengah menargetkan Perda bisa selesai tahun ini. Untuk itu pansus perlindungan anak melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sragen guna mencari data dan informasi terkait hal tersebut pada Senin (1/11/2021). Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri dan Yudi Indras Wiendarto selaku Wakil Ketua Pansus dan diikuti oleh seluruh anggota pansus dan didampingi oleh Kepala DP3AKB Jawa Tengah serta Biro Hukum Setda Jateng.

Kunjungan diterima di Ruang Serbaguna Sekretariat DPRD Sragen, diterima oleh Sekretaris DPRD Pujiatmoko SSos didampingi Kabag Perundang-undangan Adi Anggoro SH MHum dan juga Kepala Dinas DP3AKB Dr Udayanti P MKes.

Yudi Indras mengatakan, Sragen memiliki prestasi yang bagus dalam hal pemberdayaan dan perlindungan anak. Kabupaten ini telah memiliki perwakilan forum anak dan beberapa NGO atau lembaga nirlaba yang fokus pada pengembangan pendidikan anak.

Sebelumnya, Pansus bersama sejumlah narasumber menggelar diskusi perihal Raperda Pelindungan Anak seperti perwakilan UNICEF dan Kepala DP3AKB Jateng. Dalam diskusi banyak masukan supaya bisa diakomodasi dalam draf raperda. Diharapkan setelah perda ini disahkan, ke depan benar-benar mampu melindungi hak anak yang selama ini terabaikan bahkan oleh orang tuanya maupun orang-orang terdekat.

UNICEF bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya-upaya perlindungan anak di seluruh Indonesia. menuju perkembangan perkembangan komprehensif yang dapat mempromosikan dan memastikan perlindungan anak baik laki-laki maupun perempuan dalam semua konteks.

Yudi menyatakan, perlu ada peran keluarga dalam perlindungan anak. Dengan demikian tidak ada lagi kekerasan terhadap anak.

“Hari ini kita tahu bahwa ternyata 70% kekerasan terhadap anak dilakukan oleh ibunya sendiri, dan ternyata 30% saja ibu-ibu yang mampu mendidik anak dengan benar”.(evi/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.