PIMPIN RAPAT : Pimpinan pansus memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di ruang rapat Komisi E.(foto: ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak mulai maraton untuk menyelesaikan pembahasan materi draf rancangan perda. Pada Selasa (21/9/2021), usai Rapat Paripurna di ruang rapat Komisi E lantai III, Pansus mengundang jajaran stakeholder seperti Dinas DP3AKB, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda dan juga Biro Kesra.

Ketua Pansus Tazkiyatul Mutmainnah menyatakan, pihaknya menargetkan draf sudah selesai pada tahun ini. Beberapa waktu lalu, diakuinya, pembahasan rancangan tidak begitu optimal masih terkendala adanya pemberlakuan PPKM. Dengan mulai longgarnya kebijakan daerah, maka pansus berencana secara maraton untuk menyelesaikan rancangan perda.

Sementara dalam rapat pembahasan, Iin-sapaan akrab Tazkiyatul menguraikan pembentukan Raperda ini, dibutuhkan kesiapan dan perlu ada pencermatan dari Dinas P3AKB dan juga Biro Hukum terkait aturan-aturan apa saja yang harus tercantum dalam raperda.
“Raperda yang terbentuk benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya anak,” ucapnya.
Kemudian Wakil Ketua Pansus Yudi Indras Wiendarto juga menambahkan sekiranya dalam rapat pansus ini akan segera diadakan sehingga Raperda bisa terwujud dengan segera. Rapat pembahasan selanjutnya menunggu hasil dari koreksi Biro Hukum dan Biro Kesra, dan Dinas DP3AKB sehingga menghasilkan materi yang bisa sinkron dengan rekomendaasi dari Pansus.(evi/priyanto)