SATUAN KERJA. Pansus SOTK menggelar rapat bersama Biro Organisasi dan sejumlah dinas Bertempat di Bakorwil II Magelang, Jumat (12/11/2021), membahas satuan kerja. (foto evi rahmawati)
MAGELANG – Pengefektifan berupa pertahanan, pengembangan, dan penggabungan satuan kerja di masing-masing dinas menjadi bahasan utama dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Bertempat di Bakorwil II Magelang, Jumat (12/11/2021), pansus membahasnya bersama mitra kerja Komisi C, D, dan E DPRD Provinsi Jateng.
Mitra kerja tersebut seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng, Dinas Pemuda Olahraga & Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan, Biro Kesra, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit. Selain itu, Badan Pengelola aset, Biro Perekonomian, ESDM, Bapeda, BPKAD, Bapenda, dan PU Bina Marga.

Pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Pansus SOTK Abdul Azis dengan didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng doktor Ihwan Sudrajat mengawali diskusi soal Revisi Perda No. 9 tahun 2016. Abdul Azis mengatakan bahwa revisi perda itu merupakan momentum evaluasi setelah perjalanan selama 5 tahun.
“Instansi perangkat daerah kita, yang telah menjalani tugas dan fungsinya di dalam amanat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), visi dan misi untuk mensejahterakan rakyat Jateng, diharapkan mampu mengaktualkan peran dan fungsi dengan melakukan kontekstualisasi terhadap tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien” kata Politikus PPP itu, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng.
Dalam rapat itu, Pansus SOTK sepakat bahwa apa yang akan dihasilkan nantinya harus berbasis kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan, tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait dengan birokrasi yang menyulitkan di segala satuan kerja. (evi/ariel)
