RAPAT PANSUS: Pansus I DPRD Jateng menggelar rapat pansus di Ruang Banggar.(foto: ganang faisol)
GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jateng mulai mengkaji kembali draf rancangan perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Pada Jumat (13/5/2022), di Ruang Rapat Badan Anggaran, Ketua Pansus I M Yunus memimpin pembahasan pasal per pasal.

Pada kesempatan itu, Yunus memaparkan, dalam perubahan peraturan tata tertib ada 229 pasal. Pasal itu semua akan dioptimalkan untuk pelayanan DPRD kepada masyarakat supaya tidak bermasalah dengan hukum. Pada Pasal 213A mengatur soal sosialisasi perda. Bahkan pada Pasal 93 mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang anggota DPRD.
Yunus selanjutnya menyampaikan bahwa studi banding yang dilakukan ke beberapa tempat dalam daerah maupun luar daerah dijadikan referensi. Terakhir anggota Fraksi PAN itu, menjelaskan dalam pembentukan tatib ini harus melibatkan semua anggota DPRD dan berinovasi bukan hanya dari anggota pansus saja.(ganang/priyanto)