BAHAS CMJT. Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD CMJT menjadi PT JTAB (Perseroda) menggelar rapat dengan jajaran CMJT dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng di Ruang Rapat Komisi C, Rabu (2/2/2022). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda) kembali menggelar rapat dengan jajaran CMJT dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng di Ruang Rapat Komisi C, Rabu (2/2/2022). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Bambang Haryanto mengatakan rapat kali ini digelar untuk menyempurnakan draft raperda.

“Dalam rapat ini, kita hanya merapikan soal isi dalam raperda seperti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan logo baru JTAB (Jateng Agro Berdikari),” kata Bambang, yang juga Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng.
Ia juga mengatakan, dalam penyempurnaan draft raperda, penyusunan yang dilakukan Tenaga Ahli (TA) DPRD dan Biro Hukum dapat sinkron. Dengan begitu, raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“Setelah penyusunan raperda ini masuk tahap fasilitasi kemudian masuk dalam paripurna untuk disahkan. Kami juga nggak ingin raperda ini molor karena kami juga ditunggu untuk menyelesaikan raperda lainnya,” katanya didampingi Anggota Pansus Henry Wicaksono.

Sementara, Direktur CMJT Agung Rohmadi tetap berharap perda nantinya bisa menunjang kinerja JTAB ke depannya. Diharapkannya pula, bidang kerja JTAB tetap fokus menangani persoalan agro.
“Kami juga berharap raperda ini dapat mendukung kerja,” kata Agung. (ariel/priyanto)