MUSRENBANG 2022: Fokus Peningkatan Pelayanan Publik

Screenshot 20220131

BAHAS PEMBANGUNAN. Pimwan bersama gubernur dalam acara ‘Pembukaan Masa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2022 & Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023,’ di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 9 Kota Semarang, Senin (31/01/2022). (foto setyo herlambang)

GUBERNURAN – Pemprov Jateng mengawali kerja awal tahun lewat rapat kerja antara eksekutif, legislatif, dinas terkait bersama pemkab/ pemkot dalam acara ‘Pembukaan Masa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2022 & Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jateng 2023.’ Acara itu digelar secara virtual di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 9 Kota Semarang, Senin (31/01/2022).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono. Kedua Pimpinan DPRD (Pimwan) itu juga didampingi Ketua Komisi A Muhammad Saleh, Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro, Ketua Komisi D Alwin Basri, dan Ketua Komisi E Abdul Hamid.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan musrenbang merupakan tempat mencurahkan ide, gagasan, dan solusi dalam pembangunan secara menyeluruh. Selain itu, fokus peningkatan pelayanan publik menjadi fokus utama, mengingat kinerja lembaga pemerintah disorot kalangan masyarakat secara luas. 

“Musrenbang adalah tempat dimana semua gagasan pembangunan ditampung. Dan, disana pula lah kebijakan peningkatan kualitas pembangunan dalam berbagai sektor diarahkan secara terperinci. Sedangkan, pembukaan kanal aduan sebagai bentuk pelayanan masyarakat terbuka luas untuk merespon berbagai aduan juga keluhan agar berbagai masalah bisa segera teratasi,” terang gubernur.

Sementara, Sukirman mewakili Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menilai, musrenbang selain sebagai sarana usulan, juga menyatukan visi dan misi membangun Jateng bisa pulih dari pandemi Covid. Adanya target yang tidak tercapai pada tahun lalu akan menjadi bahan evaluasi juga fokus pembenahan kinerja selama satu tahun ke depan. 

“Semua usulan, ide, dan gagasan pembangunan menjadi rangkaian musrenbang. Selain itu, musrenbang adalah tempat menyatukan visi dan misi pembangunan di semua sektor seperti bidang pertanian peternakan, perikanan dan peningkatan UMKM agar bisa kembali pulih. Pada tahun sebelumnya, banyak target yang tidak tercapai karena refocusing anggaran menghadapi covid dan pada tahun ini bisa kembali mengejar target yang tidak tercapai pada tahun lalu,” jelas Sukirman. (tyo/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).