• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman Digitalisasi Penyiaran

19/10/2021
in BERITA, KOMISI A
Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman Digitalisasi Penyiaran

DIALOG TELEVISI : Anggota Komisi A M Yunus bersama KPID dan Diskominfo Jateng mengisi acara dalam dialog televisi di TATV.(foto: priyanto)

SURAKARTA – Pemerintah perlu dengan serius dan kontinu untuk menyosialisasikan digitalisasi penyiaran kepada masyarakat. Harapan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jateng M Yunus saat menjadi narasumber dalam Dialog Aspirasi : Digitalisasi Penyiaran di Jateng” disiarkan secara langsung dari Stasiun TATV Surakarta, Selasa (19/10/2021).

Sebagai anggota yang duduk dalam komisi salah satunya membidangi masalah penyiaran, mengaku di setiap kunjungan daerah respons masyarakat mengenai digitalisasi penyiaran sangat kurang.

“Digitalisasi penyiaran itu apa? ini harus dipahamkan kepada masyarakat. Apalagi masyarakat desa, pemahaman kita namanya siaran itu harus bersih, jernih dan jelas. Televisi bisa ditonton, radio bisa didengarkan, cukup. Sekarang mau ada digitalisasi penyiaran. Pemahaman ini harus segera dijelaskan,” ucapnya.

Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Jateng Muhammad Aulia mengakui untuk sekarang ini pemahaman mengenai digitalisasi penyiaran masih kurang. Secara kata mengenai digitalisasi pun mengandung kata teknis.

Digitalisasi penyiaran, jelasnya, merupakan konsekuensi dari diberlakukannya UU No 11/2020 adalah Analog Switch Off (ASO).
Diamanatkan bahwa paling lambat 2 tahun setelah ditetapkannya undang-undang ini siaran analog akan dihentikan, yaitu pada 2 November 2022. Secara sederhana, digitalisasi penyiaran dapat dijelaskan sebagai proses pengalihan sinyal analog ke digital.

Sementara dari pihak pemerintah Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng Akhmad Syafillah menjelaskan, untuk sementara dari upaya digitalisasi penyiaran sasarannya adalah masyarakat kurang mampu. Bersama pemerintah kabupaten/kota, provinsi akan menginventarisasi data penerima set top box DVBT2 (STB) sebuah alat bantu penerima siaran digital.

“Alat tersebut disediakan pemerintah (Kementerian Kominfo). Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan inventarisasi penerimanya. Harapannya pengadaan alat tersebut sebanyak mungkin, tapi terkendala produksinya,” ucapnya.

Dijelaskannya untuk menikmati siaran digital, pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF yang menggunakan TV analog perlu memasang set top box DVBT2 (STB). Harga per kotak antara Rp 159 sampai Rp 200 ribu dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace daring.

“Pada prinsipnya Jawa Tengah siap terkait adanya migrasi adanya TV analog ke TV digital. Pemprov Jawa Tengah sendiri sudah membangun sinergi infrastruktur TIK ke 35 kabupaten/kota yang ada terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota. Mari kita bersama-sama mulai on going process beralih menonton TV Digital,” pintanya.

Sementara dari pihak pengelola stasiun televisi terkait digitalisasi penyiaran, Justus Budhianto selaku Direktur Utama (Dirut) TATV menyatakan kesiapannya mulai dari sarana teknologi pendukung sampai konten penyiarannya.

“Sampai sekarang ini kami sudah menggunakan digital. Di Kota Semarang dapat dinikmati di 28 UHF,  Solo-Jogja di 29 UHF,” ucapnya.(cahya/priyanto)

Previous Post

DPRD Sukoharjo Uji Raperda Dana Cadangan Pilbup di DPRD Jateng

Next Post

Situs DLHK Diretas, DPRD Minta Kepolisian Usut Tuntas

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Next Post
Situs DLHK Diretas, DPRD Minta Kepolisian Usut Tuntas

Situs DLHK Diretas, DPRD Minta Kepolisian Usut Tuntas

Optimalkan BUMD dan Aset  Guna Perkuat PAD Jateng

Optimalkan BUMD dan Aset Guna Perkuat PAD Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah